171 Honorer BBWS Mesuji Sekampung Dipecat, Dampak Inpres No 1 Tahun 2025

Veridial
07 February 2025 20:49 WIB


Sender.co.id - Sebanyak 171 tenaga honorer yang dibebastugaskan Unit Pengelola Irigasi (UPI) BBWS Mesuji Sekampung, berkumpul di Sekretariat Jalan Alamsyah Metro Pusat, Kota Metro, membahas langkah penolakan atas pembebastugasan yang dialaminya, Jumat, 7/2/2025,


Pembebastugasan itu merupakan dampak dari Intruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 1 tahun 2025. 


Ade Suryani, selaku perwakilan pegawai honorer, UPI BBWS Mesuji Sekampung menyampaikan, hal ini dapat menimbulkan dampak serius terhadap program swasembada pangan, khususnya dalam hal pengelolaan air irigasi untuk areal pertanian.


"Pastinya kami menolak PHK yang dilakukan melalui surat kepala BBWS Mesuji Sekampung tentang pembebasan tugas Oprasional dan tenaga pendukung kegiatan anggaran 2025," tegas Ade.


Pemerintah daerah dan BBWS Mesuji Sekampung diminta untuk memberi ruang dialog dengan pegawai honorer dan perwakilan petani, untuk mencari solusi terbaik.


Keputusan PHK yang dianggap sepihak itu, perlu ditinjau ulang dengan mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap pertanian dan ketahanan pangan.


Menurut dia, BBWS Mesuji Sekampung seharusnya mendukung program pemerintah pusat dengan program swasembada pangan. Sedangkan, keputusan pembebastugasan itu justru berdampak sebaliknya.


Misalnya, pembagian air untuk areal pertanian yang mana dikerjakan oleh pegawai honorer yang bertugas sebagai Petugas Pintu Air yang sudah mengabdi puluhan tahun, diberhentikan sepihak tanpa memberikan kompensasi, dianggap sebagai bentuk tindakan yang mengarah pada penurunan potensi ketahanan pangan.


"Tentu keputusan sepihak ini merugikan kami, ditambah pemutusan kerja ini, kami tidak diberikan kompensasi, honorer kami di bulan Januari juga belum dibayarkan," ucapnya.


Ratusan honorer itu berharap, adanya evaluasi ulang terhadap keputusan tersebut, dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan kontribusi mereka selama mengabdi belasan, bahkan puluhan tahun.


"Kami harap keputusan itu dapat dipertimbangkan, dan memperkerjakan kami kembali. Dengan di-PHK sepihak seperti ini, akan menimbulkan masalah sosial dan ekonomi bagi kami dan keluarga," tuturnya. 


"Ditambah pegawai honorer TPOP yang telah mengabdi puluhan tahun, seharusnya mendapatkan perhatian dan perlindungan dari pemerintah, dan mendapatkan kompensasi yang layak," imbuhnya.


Jika ada alasan anggaran atau efisiensi, pemerintah dapat mencari alternatif seperti penyerapan pegawai honorer ke dalam skema lain atau program pelatihan untuk meningkatkan kapasitas mereka.


Pemerintah Pusat diharapkan untuk turun tangan, memastikan program swasembada pangan tidak terganggu dan hak-hak pegawai honorer dilindungi.


Jika tidak segera ditangani, imbuh Ade, keputusan ini dapat menciptakan ketidakstabilan di sektor pertanian, mengurangi kepercayaan petani terhadap pemerintah, dan menghambat pembangunan pertanian berkelanjutan.


Keputusan PHK sepihak ini perlu ditangani dengan hati-hati dan transparan, mengingat dampaknya yang luas terhadap ketahanan pangan, kesejahteraan pegawai honorer, dan stabilitas sosial di wilayah tersebut. 


Keputusan PHK sepihak akan berdampak pada pengelolaan air irigasi. Pegawai honorer TPOP memiliki peran krusial dalam mengelola pintu air, dan memastikan distribusi air irigasi yang merata kepada petani.


Dengan diberhentikannya 171 pegawai di DI Waysekampung dan 62 pegawai di DI Wayrarem, pengelolaan air irigasi berpotensi terganggu, bahkan pada akhirnya dapat memengaruhi produktivitas pertanian.


DI Waysekampung dan DI Wayrarem memiliki luas baku dan fungsi yang signifikan, sehingga pengelolaan yang tidak optimal dapat berdampak luas pada ribuan hektar lahan pertanian, serta berpengaruh gagalnya program swasembada pangan.


Program swasembada pangan merupakan salah satu prioritas pemerintah pusat. Gangguan dalam distribusi air irigasi dapat menghambat produksi padi dan tanaman pangan lainnya, yang pada akhirnya dapat mengancam target swasembada pangan di Provinsi Lampung.


"Intinya, kami akan berangkat ke Bandar Lampung untuk meminta audiensi terkait masalah ini. Kami harap, keputusan yang paling baik dan bijak adalah hasil akhir dari permasalahan ini," tandasnya.  (*)

Komentar