Kemenhub Akan Wajibkan ABS di Kendaraan, Harga Diprediksi Naik

Veridial
29 August 2024 12:13 WIB


Sender.co.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengumumkan rencana untuk mengimplementasikan berbagai teknologi kendaraan di Indonesia, salah satunya adalah Anti-lock Braking System (ABS).

Kepala Sub Direktorat Uji Tipe Kendaraan Bermotor Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Yusuf Nugroho, menyatakan bahwa penerapan teknologi baru ini bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.

"Kemenhub berencana untuk mengadopsi setidaknya 19 jenis teknologi, termasuk sistem pengereman seperti Anti-lock Braking System (ABS), sesuai dengan rekomendasi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa," ujar Yusuf.

Merespons rencana tersebut, Yannes Martinus Pasaribu, pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), mengatakan bahwa penerapan teknologi ABS adalah langkah yang baik untuk meningkatkan keselamatan berkendara. Namun, pemerintah harus mempertimbangkan dampak kebijakan ini.

"Mereka perlu melihat dari sudut pandang yang lebih luas, karena penambahan fitur ABS pasti akan meningkatkan biaya produksi, yang kemungkinan besar akan berimbas pada kenaikan harga kendaraan bagi konsumen," ujar Yannes dalam wawancara dengan Gooto pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Yannes menyoroti bahwa potensi kenaikan harga akibat penerapan teknologi ABS harus menjadi perhatian pemerintah, terutama untuk kendaraan di segmen entry-level yang sangat sensitif terhadap perubahan harga.

Sebelumnya, Kompol Deni Setiawan, Kepala Seksi Penggunaan Kendaraan Bermotor Korlantas Polri, menyatakan bahwa 44 persen kecelakaan di Indonesia disebabkan oleh kegagalan rem.

Deni merekomendasikan enam teknologi yang perlu dipertimbangkan untuk diadopsi, termasuk Anti-lock Braking System (ABS), blind spot detection, traction control system, Advanced Rider Assistance Systems (ARAS), connected vehicle technology, dan electronic stability control.

"Kami mengusulkan agar teknologi kendaraan ini dimasukkan ke dalam regulasi, dan mendukung revisi PP 55 Tahun 2012 agar sesuai dengan standar internasional untuk meningkatkan keselamatan berkendara di Indonesia," kata Deni. (DY)

Tag

ABS

Komentar