Dugaan Korupsi Terkait Pengadaan Gas Air Mata oleh Polri Diperkirakan Mencapai Nilai Puluhan Miliar Rupiah

Divya Naila
03 September 2024 15:00 WIB

Sender.co.id - Dugaan korupsi dalam pengadaan gas air mata oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diperkirakan mencapai Rp 26,4 miliar. Dugaan ini telah dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satu organisasi dalam koalisi tersebut, Indonesia Corruption Watch (ICW), melalui Koordinator Agus Sunaryanto, mengungkapkan bahwa dugaan korupsi ini terjadi dalam dua proyek pengadaan gas air mata.

Proyek pertama adalah Pepper Projectile Launcher Polda Metro Jaya Berikut Pengiriman APBN Tahun Anggaran (T.A.) 2022 dengan nilai proyek Rp 49,8 miliar, dan proyek kedua adalah Pepper Projectile Launcher Polda Metro Jaya Program APBN SLOG Polri T.A. 2023 dengan nilai proyek Rp 49,9 miliar.

Agus menjelaskan bahwa berdasarkan perhitungan yang dilakukan menggunakan informasi harga dari situs resmi Byrna, produsen barang yang dibeli, seharusnya Polri hanya menghabiskan Rp 73,2 miliar untuk kedua proyek tersebut.

"Dengan kata lain, terdapat selisih yang diduga sengaja digelembungkan dari total nilai proyek sebesar Rp 26,4 miliar," ujar Agus kepada wartawan, Senin (2/9/2024).

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pengecekan lebih mendalam terkait dugaan mark-up dalam pengadaan gas air mata oleh Polri.

"Kami akan memeriksa informasinya terlebih dahulu dan meminta klarifikasi dari pengawas internal mengenai kebenaran dugaan ini," kata Yusuf kepada Kompas.com, Senin (2/9/2024). Maraknya pemberitaan mengenai dugaan mark-up ini membuat Kompolnas bergerak cepat untuk mengumpulkan informasi dan meminta klarifikasi dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri. "Mulai hari ini, kami akan mengumpulkan informasi dan segera meminta klarifikasi kepada Itwasum Polri," tegas Yusuf. (DY)

Komentar