(Ilustrasi korban judi online semakin menggila/digo.id)
Sender.co.id - Pemerintah membuka peluang
memasukkan nama korban judi online ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
(DTKS), sehingga mereka akan terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos)
dari negara.
"Kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos, ya," kata
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir
Effendy di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/6).
"Banyak yang menjadi miskin baru itu menjadi tanggung jawab kita, tanggung
jawab dari Kemenko PMK," imbuhnya.
Selain
itu, pemerintah menurutnya juga telah banyak memberikan advokasi kepada para
korban judi online di Indonesia. Korban yang mengalami gangguan psikososial
menurut Muhadjir, akan dibina dengan bantuan serta koordinasi Kementerian
Sosial.
Muhadjir dalam kesempatan itu mengingatkan bahaya praktik judi online. Ia
meminta masyarakat menghindari praktik ilegal itu.
Menurutnya,
judi online tak hanya dilakukan oleh masyarakat tingkat ekonomi rendah. Para
korban judi online juga ada yang berasal dari golongan intelektual.
"Tidak hanya segmen masyarakat tertentu misalnya masyarakat bawah saja.
Tapi juga masyarakat atas juga mulai banyak, termasuk kalangan intelektual,
kalangan perguruan tinggi juga banyak yang kena juga," ujarnya.
Belakangan, kasus judi online banyak mencuat dan memakan korban.
Presiden Jokowi pun telah memberikan atensi khusus atas kasus judi online yang
berujung pembunuhan. Ia meminta seluruh lapisan masyarakat menghentikan
maraknya judi online.
Jokowi rencananya akan menunjuk Menko Polhukam Hadi Tjahjanto sebagai pucuk
pimpinan Satgas Pemberantasan Judi Online.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan penunjukan
dilakukan melalui keputusan presiden. Keppres itu akan diumumkan ke publik
dalam waktu dekat.
"Sebelum ke sini saya sudah paraf. Ketuanya Pak Menko Polhukam, wakilnya
Pak Menko PMK," kata Budi dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan Jakarta,
Kamis (13/6) seperti dikutip cnnindonesia.com. (*)
Komentar