Sender.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta pada Senin malam (23/9) akan melakukan pengundian nomor urut calon gubernur dan calon wakil gubernur (cagub-cawagub) untuk Pilkada Jakarta 2024.
Anggota KPU DKI Jakarta, Astri Megatari mengatakan,
pelaksanaan pengundian nomor urut telah sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU)
2/2024 tentang Jadwal dan Tahapan Pemilihan 2024.
Seluruh paslon, kata Astri, akan hadir untuk mengambil langsung nomor urut yang
mereka gunakan sebagai identitas peserta Pilkada DKI Jakarta.
"Hari ini kami ada pengundian nomor urut jam 7 malam," ujar Astri
dikutip redaksi, Senin (23/9).
Lebih lanjut, dia memastikan pelaksanaan pengundian nomor urut tidak dilakukan
di luar kantor KPU DKI Jakarta.
"(Tempat pengundian nomor urut) di kantor KPU DKI," demikian
Astri.
Pilgub DKI Jakarta 2024 telah menetapkan 3 paslon gubernur dan wakil gubernur
yang akan bertanding pada 27 November 2024.
Ketiga paslon itu antara lain Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel), Ridwan
Kamil-Suswono (Rido) dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun). (VE)
Komentar