Polisi di Lampung yang Bubarkan Orgen Tunggal Pakai Tembakan Diperiksa Propam

Veridial
16 July 2024 18:19 WIB


Sender.co.id - Sebuah video pembubaran orgen tunggal pada acara khitanan di Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung viral lantaran diwarnai dengan aksi buang tembakan oleh personel Polsek Kotabumi Kota.

 

Tembakan ke Udara tersebut dilakukan polisi untuk membubarkan acara khitanan dengan iringan musik orgen tunggal di Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara, pada Kamis 11 Juli 2024 malam.

 

Insiden itu berawal saat keluarga selesai mengadakan acara khitanan pada pukul 17.00 WIB, dan dilanjutkan acara pembubaran panitia dengan berkumpul keluarga.

 

"Nah, Pada pukul 21.30 WIB, Kapolsek Kotabumi Kota bersama rombongan datang ke lokasi. Tanpa memberikan himbauan atau peringatan persuasif, mereka langsung melepaskan tembakan dari atas panggung," ungkap Kuasa Hukum Korban Ivin Aidyan Firnandez, Selasa, 16 Juli 2024.

 

Atas peristiwa itu, pihak keluarga merasa tak terima atas pembubaran acara hiburan yang disertai dengan tembakan ke udara yang dilakukan oleh anggota. Hal tersebut dinilai dapat mengejutkan anak-anak hingga orang tua yang hadir pada acara tersebut.

 

"Makanya kami datang ke sini (Polda Lampung, red) untuk melapor ke Propam atas dugaan tindakan arogansi personel Polsek Kotabumi Kota," ujarnya.

 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, bahwa acara khitanan tersebut tidak memiliki izin resmi dari Polres Lampung Utara. Namun, Polda Lampung tetap akan memeriksa petugas kepolisian yang terlibat tersebut ke Bid Propam Polda Lampung.

 

"Izinnya hanya rekomendasi dari polsek setempat hingga pukul 17.00 WIB. Polisi memberikan keringanan hingga pukul 18.00 WIB, tapi acara tetap berlangsung hingga pukul 22.00 WIB," pungkasnya. (*)

 

Komentar