Reihana – Pandu Gigit Jari, Restu Gerindra jatuh ke Pangkuan ke Eva – Deddy

Veridial
27 August 2024 10:27 WIB


Sender.co.id – Menjelang pendaftaran Calon Walikota Bandar Lampung ke KPU, Partai Gerindra mengalihkan restu ke Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Eva Dwiana dan Deddy Amarullah, Senin (26/8) sekitar pukul 13.55 WIB kemarin.

Pengalihan restu tersebut membuat Reihana dan Pandu Kesuma Dewangsa yang sebelumnya sempat mengantongi surat tugas dari Partai Gerindra di Pilwakot Bandar Lampung, terpaksa gigit jari di menit-menit terakhir sebelum pendaftaran ke KPU.

Baik Reihana maupun Pandu dipaksa menelan pil pahit, apalagi Pandu yang juga Wakil Bupati Lampung Selatan sudah memutuskan pindah gelanggang pertarungan dari Lamsel ke Bandarlampung.

Semula Pandu dikait-kaitkan bakal maju sebagai bakal calon bupati/wakil bupati di Bumi Khagom Mufakat. Bahkan ia sempat mengantongi surat rekomendasi dari DPP PAN, namun dominasi menantu Zulkifli Hasan, Radityo Egi Pratama yang membangun koalisi besar di Lampung Selatan sulit terbendung.

Memang pada saat Reihana – Pandu mendapat surat tugas, Ketua DPD Gerindra Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, seperti memberi pertanda surat tugas yang dipegang keduanya adalah upaya penjajakan dan belum final. "Baru sebatas surat tugas, belum ada surat rekomendasi resmi," ujar Iyai Mirza.

Ucapan Iyai Mirza yang ditujukan pada surat tugas kala itu terbukti benar adanya. Sebab kini Partai Gerindra memberikan restunya kepada Eva – Deddy yang berada di puncak popularitas serta elektabilitas survei. bahwa proses penjajakan ini belum final. begitu sapaan karib Rahmat Mirzani Djausal.

Baik Eva Dwiana dan Deddy Amarullah kompak datang dengan mengenakan batik biru. Eva memakai jilbab khaki, mirip warna seragam Gerindra. Saat disapa oleh awak media, Eva Dwiana hanya melempar senyum kemudian langsung menyalami para kader Gerindra dan Cakada lainnya yang sudah hadir.

Gerindra menyerahkan Dokumen Surat Keputusan DPP Partai GERINDRA tentang Persetujuan Pasangan Calon atau Formulir Model B Persetujuan Parpol KWK untuk bakal Calon Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota dari Partai Gerindra Se-Provinsi Lampung.

 

Partai Gerindra Provinsi Lampung memberikan Surat Rekomendasi dalam bentuk Formulir B Persetujuan Partai Politik KWK kepada 13 Cakada Kabupaten Kota di Kantor Bappilu di Sukadanaham, Senin (26/8).

B Persetujuan Partai Politik KWK dari itu diserahkan langsung oleh Ketua Gerindra Lampung Rahmat Mirzani Djausal didampingi Sekretaris Ahmad Giri Akbar, Bendahara Elly Wahyuni dan Jihan Nurlela.

Sebanyak 13 daerah yang diberikan B Persetujuan Partai Politik KWK dari Gerindra yakni Bandar Lampung, Pesawaran, Lampung Selatan, Pesisir Barat, Lampung Timur dan Lampung Barat.

Selanjutnya, Lampung Utara, Waykanan, Tulang Bawang, Tulangbawang Barat, Lampung Tengah, Pringsewu dan Metro. Sementara 2 kabupaten yang belum diberikan yakni Tanggamus dan Mesuji.

"Tanggamus sudah selesai lama, tapi karena Saleh Asnawi dan wakilnya Agus Suranto tidak hadir jadi dititiipkan ke Ketua DPC Gerindra. Untuk Mesuji kami usung Suprapto, wakilnya nanti," kata Ketua Gerindra Lampung Rahmat Mirzani Djausal.

Mirza memastikan seluruh nama di 15 Kabupaten Kota yang diusung sudah clear dan tidak akan berubah lagi sampai pendaftaran ke KPU. 

Berikut daftar Cakada yang diusung Gerindra di Pilkada serentak 27 November mendatang:

1. Bandar Lampung: Eva Dwiana dan Deddy Amarullah 

2. Pesawaran: Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad Ali 

3. Lampung Selatan: Radityo Egi Pratama dan Syaiful Anwar 

4. Pesisir Barat: Septi Heri Agusnaeni dan Ade Abdul Rochim 

5. Lampung Timur: Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi 

6. Lampung Barat: Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin 

7. Lampung Utara: Hamartoni Ahadis dan Romli 

8. Waykanan: Ali Rahman dan Ayu Asalasiyah 

9. Tulang Bawang: Winarti dan Reynata Irawan 

10. Tulangbawang Barat: Novriwan Jaya dan Nadirsyah 

11. Lampung Tengah: Musa Ahmad dan Ahsan As'ad 

12. Pringsewu: Rianto Pamungkas dan Umi Laila

13. Metro : Wahdi Siradjuddin dan Qomaru Zaman.

14. Tanggamus: M Saleh Asnawi dan Agus Suranto

15. Mesuji: Suprapto.

 

Komentar