(Kantor DPRD Kabupaten Tangerang/istimewa)
Sender.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kabupaten Tangerang, Banten, mengalokasikan anggaran sebesar Rp 500 juta
untuk biaya pelantikan bagi anggota dewan terpilih periode 2024-2029 yang akan
dilaksanakan tanggal 23 Agustus mendatang.
"Secara keseluruhan atau total anggaran (pelantikan dewan terpilih) paling
di kisaran Rp 500 juta, karena ini yang besar biaya pakaiannya. Tetapi itu juga
sebelumnya sudah dibahas dan ini sesuai dengan aturannya," kata Sekretaris
DPRD Kabupaten Tangerang, Neneng Almirah di Tangerang, Sabtu (10/8).
Ia mengatakan, dari anggaran yang digelontorkan sebesar Rp500 juta tersebut
telah sesuai dengan aturan. Dimana, pembiayaan itu termasuk dalam penyiapan
acara, makan-minum, pengamanan serta kebutuhan pakaian untuk pelantikan anggota
dewan.
"Anggaran pelantikan seperti makan minum dan sebagainya kurang lebih
sekitar Rp88 juta, kemudian untuk pakaian dan hak para anggota dewan terpilih.
Jadi total seluruhnya Rp500 juta," tuturnya.
Dia menyebut, pelantikan DPRD Kabupaten Tangerang terpilih tersebut
direncanakan pada 23 Agustus 2024. Pada pelantikan tersebut, juga tetap diikuti
anggota DPRD periode 2019-2024 karena mereka masih melaksanakan sidang
paripurna pergantian jabatan.
Selain itu, kata Neneng, pada bulan Agustus ini lembaganya tidak hanya
menyiapkan paripurna istimewa pelantikan Anggota DPRD saja. Melainkan,
menyiapkan sejumlah persiapan rapat paripurna HUT RI pada tanggal 16 Agustus
2024.
"Kalau untuk paripurna HUT RI persiapannya tidak terlalu rumit, Sekwan
hanya persiapan paripurna saja untuk mendengarkan pidato Presiden,"
tuturnya.
Terkait dengan hal-hal lain seperti surat keputusan (SK) pengangkatan DPRD
terpilih sudah diterima oleh pihaknya, termasuk mengenai hak dan kewajiban
dewan terpilih semuanya sudah siap.
"Kita sudah melengkapi sebanyak 21 berkas, dan semua itu sudah kita
selesaikan untuk 55 anggota DPRD. Semua sudah diserahkan ke Provinsi Banten
untuk mendapatkan surat keputusan oleh Gubernur yang diterimanya pada Rabu
(07/8)," ujarnya.
Agar pelaksanaan pelantikan anggota dewan Kabupaten Tangerang berjalan dengan
tepat waktu pada 23 Agustus 2024. Maka lembaganya terus menggiring serta
melakukan koordinasi bersama lembaga eksekutif setempat.
"Selain itu kami sudah melakukan koordinasi bersama instansi lain seperti
pengamanan dari Polres, Dishub, Satpol PP dan BPBD setempat. Sebagai pendukung
nanti pelaksanaan acara pelantikan," ungkapnya.
Sebanyak 55 caleg terpilih pada Pemilu 2024, dari puluhan anggota dewan itu
terdiri dari enam daerah pemilih (dapil) di 29 kecamatan yang ada di Kabupaten
Tangerang, Banten. (Jawapos.com)
Komentar