Terungkap Kronologi Hingga Motif Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Setelah Buron 11 Hari

Diana Margarini
20 September 2024 18:07 WIB

Indra Septiarman (26) Tersangka Pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat, berhasil ditangkap setelah buron selama 11 hari pada Kamis (19/9/2024).

Tersangka ditangkap saat sedang bersembunyi di atas loteng rumah kosong milik warga di Padang Kabau, Kayu Tanam, 2×11 Kayu Tanam.

Setelah melalui proses penangkapan yang dramatis, tersangka akhirnya mengakui pemerkosaan dan pembunuh yang ia lakukan kepada korban

Indra bersembunyi di loteng dalam keadaan tanpa baju, hanya mengenakan celana pendek hijau saat penangkapan berlangsung. Situasi sempat memanas saat terdengarnya letusan tembakan yang diduga berasal dari pihak kepolisian. Setelah berhasil ditangkap, Indra langsung dibawa menggunakan mobil berwarna hitam yang telah disiapkan di depan rumah tersebut.

Penangkapan tersangka bermula dari kecurigaan warga yang melihat pintu rumah kosong terkunci dari dalam. Warga kemudian melapor ke polisi yang berjaga di sekitar lokasi. Polisi segera menuju rumah tersebut dan mendobrak pintu utama untuk melakukan pemeriksaan. 

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menyatakan selain pembunuhan, tersangka juga diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap korban.

"Pemeriksaan yang kami lakukan terhadap tersangka sudah mengakui bahwa tersangka melakukan pembunuhan dengan disertai pemerkosaan," kata Ahmad Faisol.

Faisol juga menjelaskan, tersangka telah merencanakan aksi tersebut sebanyak tiga kali. Namun, baru pada 6 September 2024, ia berhasil melaksanakan niat jahatnya tersebut.

"Tersangka sudah ada niatan sebanyak tiga kali berdasarkan pengakuan sementara terhadap korban. Dan tepat di tanggal 6 September, di hari Jumat itu baru melakukan aksinya," ungkapnya.

Ahmad Faisol pun menyebut seluruh barang bukti yang ditemukan sudah dipastikan milik tersangka melalui hasil penyelidikan.

"Mulai dari baju, sendal, tas dan barang bukti lainnya, benar semua barang bukti tersebut menjurus pada tersangka IS," ujarnya.

Terkait motif tersangka, Ahmad Faisol masih belum bisa memastikan alasan kenapa Indra melakukan pemerkosaan dan pembunuhan kepada NKS.

"Pengakuan sementara benar, tersangka melakukan pembunuhan dan pemerkosaan," ujarnya.

Apalagi saat ini, ketika dimintai keterangan, pengakuan dari tersangka masih sering berubah-ubah.

"Apakah pemerkosaannya setelah atau sebelum pembunuhan, kami masih dalami, karena pengakuan tersangka masih berubah-ubah," ujarnya. 

Saat ini polisi masih mendalami keterlibatan pihak lain yang turut membantu tersangka dalam pelariannya selama ini. (DA)

Komentar