Indra Septiarman, tersangka kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat (19/9/2024). (Foto/Istimewa)
Indra Septiarman (26) Tersangka Pembunuhan Nia Kurnia
Sari (18), gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat, berhasil
ditangkap setelah buron selama 11 hari pada Kamis (19/9/2024).
Tersangka ditangkap saat sedang bersembunyi di atas
loteng rumah kosong milik warga di Padang Kabau, Kayu Tanam, 2×11 Kayu Tanam.
Setelah melalui proses penangkapan yang dramatis,
tersangka akhirnya mengakui pemerkosaan dan pembunuh yang ia lakukan kepada
korban
Indra bersembunyi di loteng dalam keadaan tanpa baju,
hanya mengenakan celana pendek hijau saat penangkapan berlangsung. Situasi
sempat memanas saat terdengarnya letusan tembakan yang diduga berasal dari
pihak kepolisian. Setelah berhasil ditangkap, Indra langsung dibawa menggunakan
mobil berwarna hitam yang telah disiapkan di depan rumah tersebut.
Penangkapan tersangka bermula dari kecurigaan warga
yang melihat pintu rumah kosong terkunci dari dalam. Warga kemudian melapor ke
polisi yang berjaga di sekitar lokasi. Polisi segera menuju rumah tersebut dan
mendobrak pintu utama untuk melakukan pemeriksaan.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir,
menyatakan selain pembunuhan, tersangka juga diduga melakukan tindak kekerasan
seksual terhadap korban.
"Pemeriksaan yang kami lakukan terhadap tersangka
sudah mengakui bahwa tersangka melakukan pembunuhan dengan disertai
pemerkosaan," kata Ahmad Faisol.
Faisol juga menjelaskan, tersangka telah merencanakan
aksi tersebut sebanyak tiga kali. Namun, baru pada 6 September 2024, ia
berhasil melaksanakan niat jahatnya tersebut.
"Tersangka sudah ada niatan sebanyak tiga kali
berdasarkan pengakuan sementara terhadap korban. Dan tepat di tanggal 6
September, di hari Jumat itu baru melakukan aksinya," ungkapnya.
Ahmad Faisol pun menyebut seluruh barang bukti yang
ditemukan sudah dipastikan milik tersangka melalui hasil penyelidikan.
"Mulai dari baju, sendal, tas dan barang bukti
lainnya, benar semua barang bukti tersebut menjurus pada tersangka IS,"
ujarnya.
Terkait motif tersangka, Ahmad Faisol masih belum bisa
memastikan alasan kenapa Indra melakukan pemerkosaan dan pembunuhan kepada NKS.
"Pengakuan sementara benar, tersangka melakukan
pembunuhan dan pemerkosaan," ujarnya.
Apalagi saat ini, ketika dimintai keterangan,
pengakuan dari tersangka masih sering berubah-ubah.
"Apakah pemerkosaannya setelah atau sebelum pembunuhan, kami masih dalami, karena pengakuan tersangka masih berubah-ubah," ujarnya.
Saat ini polisi masih mendalami keterlibatan pihak lain yang turut membantu tersangka dalam pelariannya selama ini. (DA)
Komentar