(Ilustrasi)
Sender.co.id - Oknum guru Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Tanjungratu, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, Mukhlis Suhairi (55) akhirnya dilaporkan ke Polres Lampung Selatan.
Mukhlis dilaporkan telah menipu seorang warga Kecamatan Sidomulyo Lampung Selatan hingga ratusan juta rupiah dengan iming-iming korban bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Modus yang di lakukan Mukhlis Suhairi yang juga warga Karang Pucung Kecamatan Way Sulan itu dengan cara mengiming – imingi korbannya bisa masuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lamsel pada tahun 2022/2023 lalu.
Untuk meyakinkan targetnya, Mukhlis diduga memalsukan surat dan tandatangan Sekretaris Daerah Lamsel, Thmarin. Setelah uang keluar SK CPNS yang dijanjikan tak kunjung digenggam dan pelantikan sebagai CPNS pun hanya diangan-angan.
Merasa tertipu oleh Mukhlis Suhairi, korban berinisial PNK (55) dengan dasar bukti kuat bersepakat untuk melaporkan kepada pihak kepolisian Resor Lampung Selatan, Senin (22 Juli 2024).
Kuasa Hukum para korban Adi Yana, SH menjelaskan, kronologis kejadian sekitar bulan November 2022 lalu, oknum guru (Muklis Suhairi, red) mendatangi rumah PNK, di Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan untuk menawarkan jasa kepengurusan untuk menjadi CPNS.
Pada saat itu, lanjut Adi, terjadi pembicaraan mengenai biaya untuk menjadi CPNS, antara PNK bersama anaknya DS (26) dan rekan kerjanya guru DN (29) dengan Mukhlis Suhairi.
“Kemudian, pelaku meminta biaya administrasi sebesar Rp. 60.000.000,- (Enam puluh juta rupiah) untuk pendidikan Sarjana dan Rp. 40.000.000 ,- (Empat puluh juta rupiah) untuk pendidikan SMA bisa diangsur/dicicil,” ujarnya.
Adi menambahkan, seiring berjalannya waktu, Mukhis Suhairi meminta biaya awal sebesar Rp.1.000.000,- (Satu juta rupiah) dengan alasan untuk mengurus formulir administrasi di Pemda Lampung Selatan dan kemudian secara berkala, Mukhlis Suhairi meminta dana kekurangan baik secara tunai maupun secara transfer via Bank Lampung atas nama Mukhlis Suhairi.
“Selanjutnya tanggal 23 Juni 2023, biaya yang sudah dikeluarkan oleh DS (26) & NE (30) kedua anak PNK untuk kepengurusan masuk CPNS sebesar 40.000.000 (Empat puluh juta rupiah) sementara rekan kerja PNK saudara DN (29) dan kakaknya ZY (34) sebesar 60.000.000 (Enam puluh juta rupiah) dan penambahan biaya hingga total keseluruhan biaya yang telah dikeluarkan ke empat korban sebesar 100.000.000,- (Seratus juta rupiah),” kata Adi.
Bahkan, lanjut Adi, untuk meyakinkan para korbannya, Mukhlis Suhairi menunjukan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan CPNS dengan masing-masing nama para korban di ponsel miliknya dan undangan pengangkatan CPNS di Aula Sebuku di rumah dinas Bupati Lamsel dengan tanda tangan bapak Sekda langsung.
“Yang membuat para korban terpedaya bujuk rayu karena saudara Mukhlis Suhairi selalu menjual nama-nama pejabat Pemkab Lamsel seperti Pak Bupati, Sekda dan Kadis Pendidikan Lamsel dan menunjukkan bukti SK pengangkatan tersebut,” ungkap Adi.
Ternyata apa yang dijanjikan oleh Mukhlis Suhairi hampir 2 tahun tidak terealisasi hingga saat ini dan tidak ada kejelasan mengenai kepengurusan tersebut. Akhirnya para korban melaporkan ke SPK Polres Lampung Selatan dengan LP nomor : STTPLP/B/252/VII/2024/SPKT/POLRES LAMSEL/POLDA LAMPUNG.
“Barang bukti berupa bukti transfer ke rekening atas nama Mukhlis Suhairi, bukti chating whatsapp dengan korban, SK pengangkatan dan undangan pengangkatan CPNS sudah kita serahkan ke Polisi” jelasnya.
Pihaknya meminta penegak hukum untuk dapat mengusut hingga tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku jangan sampai ada korban yang berjatuhan lagi.
Adi menambahkan jika pelaku pada tahun 2021 pernah di penjara dengan kasus yang sama. Apalagi ini sudah menjual nama-nama pejabat Pemkab Lamsel untuk keuntungan pribadi pelaku dan meminta Pemkab lebih tegas untuk menindak oknum ASN tersebut.
“Ini bisa jadi preseden buruk bagi Pemkab Lamsel jika tidak di tindak tegas apalagi sudah bawa-bawa nama lembaga, selanjutnya kami akan melayangkan surat ke Bupati dan Inspektorat agar pelaku segera di tindak tegas,” pungkasnya.
Syndrome Narsisme Korban dan Image Pelaku
Lantas mengapa di zaman yang sudah serba terbuka masih ada saja korban yang terjerembab iming-iming masuk CPNS hingga rela merogoh kocek dalam-dalam, angkanya bahkan mencapai ratusan juta rupiah.
Praktisi jebolan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Aris Burhanuddin, M.Si menilai bahwa korban boleh jadi dipengaruhi ambisi yang terlalu besar untuk merengkuh keinginannya. Sehingga cara-cara apapun bersedia ditempuh demi mewujudkan ambisi tersebut.
“ Kalau dalam psikologinya ada istilah, ego dan super ego. Mudahnya begini deh, ambisinya terlalu berlebihan. Ketika orang orang menginginkan sesuatu yang terlalu berlebihan maka hal cara apapun akan dia lakukan demi mewujudkannya,” kata lulusan UMY berpredikat cumlaude itu.
Dari ilmu psikologi yang pernah dikenyam semasa di bangku perkuliahan, putra daerah Lampung Selatan yang konsen dalam Pemikiran Politik Islam (PPI) itu menilai, syndrom narsisme turut melatarbelakangi realita yang demikian tersebut.
“ Jadi orang itu ingin dianggap ada, ingin dianggap hebat dari sisi kekayaan, sisi fasilitas hingga dari sisi jabatan. Jadi ingin dianggap itu sehingga melakukan itu,” terangnya.
Berkaca pada teori Sigmund Freud bahwa kepribadian manusia itu hakikatnya tergantung ID (alam bawah sadar) dalam artian alam bawah sadar dalam teori Sigmund Freud itu hasil risetnya kata dia 80 persen manusia bukan dikendalikan otak tetapi dikendalikan alam bawah sadar.
“ Alam bawah sadar itu dibentuk atau bisa dipengaruhi lingkungan, pemicu paling kuat. Bisa saja karena faktor didikan orang tuanya, lingkungan pertemanan, katakanlah teman-temannya hobi menyilau-nyilaukan barangkah atau apakah itu akhirnya terbangun,” jelasnya.
Nah sekarang pertanyaannya untuk menyaring itu dimensi kedua ada namanya super ego, kalau bahasa Sigmund Freud super ego itu menjadi filternya. Filter itu didapat dari apa? Bisa dari pendidikan, agama yang baik-baik lah. Maka muncullah bahasa orang indonesia kamu ego-lah, ego dimaknai sesuatu yang jelek. Padahal sejatinya ego itulah yang dapat menyaring bentuk perlakuan kita sebelum melakukan sesuatu.
Lalu dari sisi pelaku? Pria yang ketika dihubungi sedang berada di Bangka Belitung itu menilai sosok pelaku yang image nya terpandang lantaran harta atau jabatannya bisa sangat mempengaruhi korban.
“ Yang demikian itu semakin menguatkan. Karena analoginya dengan baju yang pelaku punya dalam artian harta atau jabatan, maka korban dibangun persepsinya bahwa si pelaku punya relasi yang kuat. Sehingga membantu dia, dianggapkan begitu,” kata dia.
Dan yang demikian itu, lanjut Aris dilakukan kontinyu secara terus menerus demi meyakinkan korban. “Memang yang demikian, penipuan dengan menjual image kenikmatan fiktif atau kenikmatan fatamorgana sering ditemukan kasusnya,” pungkasnya. (*)
Komentar