Gudang BBM ilegal terbakar dan meledak di Lampung Selatan. (Foto: Istimewa)
Sender.co.id - Setelah kebakaran gudang penimbunan BBM ilegal di
Lampung Selatan, Pihak Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel meminta kepada
pihak kepolisian untuk mengusut kasis tersebut.
Pertamina menyampaikan peristiwa kebakaran itu
dipastikan tidak menganggu distribusi penyaluran BBM.
"Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel
mendukung sepenuhnya proses investigasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian
terkait insiden kebakaran gudang penyimpanan BBM di kecamatan Natar, Lampung
Selatan," kata Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel,
Tjahyo Nikho Indrawan, Sabtu (21/9).
Nikho meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan
penimbunan BBM karena ada akan terjerat hukum.
"Pertamina memastikan bahwa tidak ada hubungan
dengan gudang penyimpanan tersebut, dan menghimbau kepada masyarakat untuk
tidak melakukan pengisian berulang dan menimbun karena BBM merupakan bahan
berbahaya yang mudah terbakar dan ada jerat hukumnya," ujarnya.
Ia juga menyampaikan, pihaknya akan terus mengawal
ketat penyaluran dan penjualan BBM subsidi agar tepat sasaran serta dengan
tegas menginstruksikan kepada seluruh lembaga penyalur untuk dapat menyalurkan
sesuai regulasi yang berlaku.
"Masyarakat juga diharapkan membeli BBM di outlet resmi Pertamina (SPBU dan Pertashop) yang terjamin kualitas dan keamanannya. Jika menemukan indikasi kecurangan, masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135," sambungnya.(DA)
Komentar