Abu Vulkanik Anak Krakatau Ganggu 1.558 Penerbangan, 170 Ribu Penumpang Tertahan

Wangga Lasmi Damayanti
07 September 2026 11:36 WIB

Sender.co.id – Erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) di Selat Sunda berdampak luas terhadap aktivitas penerbangan. Kementerian Perhubungan mencatat sebanyak 1.558 penerbangan terdampak akibat penutupan sementara delapan bandara yang terdampak sebaran abu vulkanik. Kondisi tersebut membuat sekitar 170.000 penumpang tertahan di sejumlah bandara.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan dampak tersebut mencakup penerbangan keberangkatan maupun kedatangan. Data tersebut disampaikan Dudy berdasarkan pemantauan hingga Minggu (6/9/2026).

“Hingga kini, dari delapan bandara terdampak, terhitung terdapat 1.558 flight yang tertunda dengan 170.000 penumpang tertahan,” kata Dudy di Jakarta.

Delapan bandara yang terdampak yakni Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Halim Perdanakusuma Jakarta, Radin Inten II Lampung, Husein Sastranegara Bandung, Budiarto Curug Tangerang, Pondok Cabe Tangerang Selatan, Taufik Kiemas di Pesisir Barat Lampung, serta Atung Bungsu di Pagar Alam, Sumatera Selatan.

Khusus Bandara Soekarno-Hatta, Kemenhub mencatat 963 penerbangan terdampak, terdiri dari 453 penerbangan kedatangan dan 510 penerbangan keberangkatan berdasarkan pemantauan pada Minggu (6/9) pukul 17.06 WIB.

Dudy menjelaskan, keputusan memperpanjang penutupan sejumlah bandara dilakukan setelah pemerintah mendapatkan informasi mengenai kondisi sebaran abu vulkanik dan perubahan arah angin. Abu vulkanik saat itu terpantau bergerak ke arah timur dengan kecepatan sekitar lima knot pada ketinggian 15.000 kaki.

“Keselamatan menjadi prioritas kita,” ujar Dudy. Ia mengatakan pemerintah belum dapat memastikan waktu pembukaan kembali bandara karena kondisi cuaca dan sebaran abu masih dinamis.

Sementara itu, Plt. Deputi Bidang Meteorologi BMKG Andri Ramdhani mengatakan hasil pemantauan menunjukkan terdapat dua klaster sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Sebaran abu pada ketinggian hingga 20.000 kaki bergerak ke arah timur laut hingga selatan, sementara abu pada ketinggian hingga 50.000 kaki bergerak ke arah barat daya hingga barat laut.

Sebaran tersebut mencakup wilayah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Lampung, Bengkulu, bagian selatan Selat Sunda hingga Samudra Hindia. BMKG juga menerbitkan sejumlah SIGMET sebagai peringatan bagi penerbangan yang melintasi wilayah terdampak.

Untuk menangani penumpang terdampak, pemerintah menyiapkan sejumlah bandara alternatif, antara lain Kertajati, Juanda Surabaya, Yogyakarta International Airport (YIA), serta bandara di Semarang dan Solo. Penumpang yang penerbangannya dialihkan juga disiapkan transportasi lanjutan melalui jalur darat berupa bus dan kereta api.

InJourney Airports turut menyediakan bus gratis dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Yogyakarta, Solo, Semarang, dan Surabaya. Pada tahap awal, delapan bus disiapkan dan pendaftaran dilakukan melalui posko yang tersedia di Terminal 1, 2, dan 3.

Corporate Secretary Group Head InJourney Airports Arie Ahsanurrohim mengatakan layanan tersebut merupakan bagian dari penanganan penumpang terdampak penghentian sementara penerbangan akibat sebaran abu vulkanik.

“Penyediaan bus ini sebagai bagian dari prosedur penanganan penumpang terdampak atau Service Recovery Activation (SRA),” ujar Arie.

Selain transportasi, InJourney Airports juga menyiapkan makanan, minuman ringan, serta area khusus bagi penumpang terdampak di terminal. Jumlah armada dan waktu keberangkatan dapat ditambah menyesuaikan kebutuhan di lapangan.

Kemenhub bersama BMKG, AirNav Indonesia, pengelola bandara, maskapai dan pihak terkait terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan sebaran abu vulkanik. Dudy menegaskan pembukaan kembali bandara hanya akan dilakukan setelah kondisi dinilai aman untuk penerbangan.

Di sisi lain, Badan Geologi melalui PVMBG masih menetapkan status Gunung Anak Krakatau pada Level III (Siaga). Aktivitas erupsi masih berpotensi terjadi sehingga masyarakat diminta mengikuti informasi resmi dan mematuhi rekomendasi keselamatan yang dikeluarkan pihak berwenang. (wg)

Komentar