Dugaan Korupsi Haji Berhembus, Investigasi ke Arab Saudi Dimungkinkan Pansus

Veridial
15 July 2024 16:53 WIB


Sender.co.id - Panitia khusus (Pansus) Angket Haji 2024 dimungkinkan untuk melakukan investigasi ke otoritas Arab Saudi. Itu untuk menyelidiki dugaan malapraktik pelayanan haji dan tindak pidana korupsi pelaksanaan ibadah haji.

Anggota Pansus Angket Haji dari Fraksi PKS, Wisnu Wijaya, berpendapat, investigasi ke Arab Saudi dipastikan memerlukan koordinasi dengan banyak pihak, salah satunya otoritas Arab Saudi. 

Ia memandang investigasi itu layak dipertimbangkan, agar pelaksanaan haji ke depan lebih baik. 

"Kami menilai opsi itu patut dipertimbangkan, khususnya untuk menyelidiki portofolio dan kinerja para syarikat atau vendor yang telah ditunjuk Kemenag selama pelaksanaan haji,” kata Wisnu Wijaya kepada wartawan, di Jakarta, Senin (15/7).

Wisnu juga mengatakan, investigasi ke otorita Arab Saudi terutama untuk melihat dan menyelidiki kualifikasi dan spesifikasi pelaksanaan haji, sudah tepat sasaran atau tidak.

“Apakah pemilihan mereka sudah sesuai dengan spesifikasi, dan apakah mereka sudah melakukan pelayanan sesuai dengan kesepakatan,” katanya. 

 

Dia berharap hasil penyelidikan di otorita Arab Saudi dan Kemenag bisa menjadi pertimbangan pelaksanaan haji di tahun-tahun yang akan datang.

"Harapannya, hasil penyelidikan bisa jadi referensi dan bahan pertimbangan di kemudian hari, agar pemerintah kita bisa lebih cermat memilih syarikat atau vendor yang memadai,” tutupnya.

Perlu diketahui, DPR memastikan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 terkait dugaan pelanggaran pelaksanaan haji bakal selesai sebelum masa jabatan berakhir.

Anggota Pansus terdiri dari anggota fraksi lintas komisi, artinya bukan hanya dari Komisi VIII sebagai mitra Kementerian Agama (Kemenag).

Pembentukan Pansus Angket Haji 2024 bermula dari Timwas Haji DPR yang melakukan pengawasan dalam pelaksanaan haji beberapa waktu lalu.

Timwas Haji memiliki peran krusial dalam pengawasan dan evaluasi manajemen kuota, pengaturan petugas haji, dan pengelolaan keuangan.

Sementara Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Wachid, mengungkapkan kekecewaannya terhadap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang dinilai kurang dalam berkomunikasi.

Kurangnya komunikasi itu yang dinilainya bisa menghambat upaya DPR menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan masukan konstruktif demi perbaikan pelayanan publik, khususnya terkait urusan agama.

Dia berharap Menteri Agama bisa lebih proaktif dalam berkomunikasi dengan DPR, sehingga berbagai isu yang ada dapat ditangani dengan lebih cepat dan efektif.

"Jadi, kadang kita perlu ketemu dalam ruangan resmi, kadang-kadang kita bertemu di ruangan tidak resmi seperti ngopi bareng. Itu akan lebih cair, lebih mengena, di saat kita di luar ngopi bareng. Seharusnya para menteri seperti itu," pungkasnya. (*)

Komentar