(Menpora RI meninjau kesiapan sarana prasarana PON Aceh - Sumatra Utara 2024/Kemenpoora)
Sender.co.id - Menjelang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 Aceh-Sumatra Utara (Sumut), Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono resmi menambah bonus atlet peraih medali.
Hal itu
disampaikan oleh Peneliti Masyarakat Pemantau Olahraga Jakarta (MPOJ) Sofwan
Sulthon melalui siaran pers yang diterima, Rabu (7/8).
Tambahan bonus itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) No 525 Tahun
2024. Dalam Kepgub tentang satuan biaya kegiatan keolahragaan dan kepemudaan,
serta penghargaan prestasi olahraga dan pemuda pada Dinas Pemuda dan Olahraga
(Dispora) menyebutkan untuk peraih emas tingkat nasional Rp500 juta.
"Tingkat nasional ini berkategori PON. Untuk peraih perak Rp250 juta dan
perunggu Rp 125 juta. Sedangkan peraih emas ganda Rp500 juta, perak Rp 250 juta
dan perunggu Rp 125 juta," kata Sofwan.
Sementara itu, untuk peraih emas beregu Rp350 juta, perak Rp175 juta dan
perunggu Rp87 juta. Dalam Kepgub juga mengatur bonus untuk pelatih.
Pelatih elit tingkat nasional perorangan peraih emas akan mendapatkan Rp300
juta, perak Rp150 juta dan perunggu Rp75 juta. Untuk pelatih elit ganda peraih
emas akan mendapatkan Rp300 juta, perak Rp150 juta dan perunggu Rp75 juta.
Lalu,
pelatih beregu peraih emas Rp400 juta, perak Rp200 juta dan perunggu Rp100
juta. Sedangkan untuk bonus Asia Tenggara Rp500 juta, Asia Rp500 juta dan
internasional R1 miliar.
“Kepgub 525 kado terindah untuk atlet, pelatih dan aspel menjelang PON. Isi
Kepgub ini bocoran MPOJ dari Pemprov DKI,” kata Sofwan. (*)
Komentar