Ilustrasi Rekonsiliasi Fatah dan Hamas. (Foto: Istimewa)
Sender.co.id
- Hamas dan
Fatah dua faksi Palestina menggelar pertemuan di Kairo, Mesir, akhir pekan ini.
Dalam pertemuan tersebut kedua faksi ini membahas tentang pembentukan komite
gabungan guna memerintah di Jalur Gaza.
Pejabat senior
Hamas dan Palestina itu juga membicarakan kemungkinan gencatan senjata dengan
Israel, hingga memperluas akses untuk bantuan kemanusiaan internasional.
Dikutip dari Reuters, Minggu (3/11),
Kepada Al
Qahera News TV pada Sabtu (2/11) seorang pejabat keamanan Mesir yang tak mau
identitasnya dibuka, mengatakan Mesir sedang bertujuan menyatukan barisan
Palestina dengan memediasi pertemuan Fatah dan Hamas di Kairo.
Pejabat
tersebut mengatakan dari pertemuan itu bisa ditargetkan terbentuk sebuah komite
yang mengelola Gaza pascaperang.
"Baik
Fatah dan Hamas menghargai langkah Mesir yang membentuk komite publik, meskipun
ada tantangan dalam isu Palestina," tutur pejabat itu.
Dialog
rekonsiliasi antara berbagai faksi Palestina, termasuk Fatah dan Hamas,
sebelumnya berlangsung di Beijing pada periode 21 hingga 23 Juli.
Sebelumnya,
pada bulan lalu juga akan digelar di Kairo. Akan tetapi pertemuan di Kairo pada
bulan lalu itu ditunda hingga pada saat ini.
Mousa Abu
Marzook Wakil Hamas yang juga menjadi delegasi faksi itu di Beijing beberapa
waktu lalu, mengatakan deklarasi tersebut akan menjadi langkah yang bersejarah
menuju rekonsiliasi dan pembentukan negara Palestina merdeka dengan Yerusalem
sebagai ibu kotanya.
Di sisi lain,
Israel yang wilayah pendudukannya mengepung Gaza dan Tepi Barat menolak Hamas
sebagai kelompok yang memerintah di Gaza. Aksi agresi baik lewat serangan udara
maupun darat ke Gaza sejak Oktober 2023 lalu dilakukan oleh Israel.
Ada lebih dari
43 ribu warga Palestina tewas akibat agresi Israel tersebut. Terbaru, Israel
pun membuat undang-undang yang melarang badan PBB yang mengelola bantuan
kemanusiaan dan pengungsi Palestina (UNRWA).
Hampir seluruh
penduduk wilayah tersebut mengungsi di tengah blokade yang sedang berlangsung
akibat serangan Israel, dan menyebabkan kekurangan parah terhadap makanan, air
bersih, dan obat-obatan.
Israel juga
menghadapi kasus genosida di Pengadilan Internasional atas tindakannya yang
brutal di Gaza. (TF)
Komentar