Golkar Buka Peluang Jokowi Jadi Pembina, Berikut Isi Keputusan Rapimnas Kilat Gonjang-ganjing Beringin

Veridial
20 August 2024 14:43 WIB


Sender.co.id - Partai Golkar membuka peluang Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi dewan pembina Partai Golkar jika adanya perubahan AD/ART dalam mekanisme pemilihan dewan pembina partai.

 

“Sangat memungkinkan, perubahan AD/ART itu adanya di dalam Munas. Jadi setiap 5 tahun itu perubahan itu ada di dalam AD/ART. Jadi sangat memungkinkan untuk terjadi perubahan AD/ART tersebut,” kata Ketua Steering Committee (SC) Rapimnas dan Munas ke-XI Partai Golkar 2024 Adies Kadir, di JCC, Senayan, Selasa (20/8).

Adies mengatakan untuk dewan pembina Partai Golkar biasanya diduduki oleh para tokoh dan senior beringin. Namun, di dalam aturan dan mekanisme partai, penunjukkan dewan pembina tidak dijelaskan secara rinci boleh atau tidaknya dari eksternal partai.

“Kalau dewan pembina ini biasanya adalah kader-kader Partai Golkar yang sudah senior biasanya begitu memang tidak ada eksplisit dalam AD/ART itu apakah boleh orang luar atau tidak itu tidak ada,” katanya.

Disinggung mengenai nama Jokowi bakal berpeluang menduduki posisi dewan pembina, Adies mengatakan, bahwa tidak ada masalah di dalam mekanisme partai menunjuk Jokowi sebagai dewan pembina. 

“Kalau tidak ada dalam AD/ART sebenarnya sih boleh-boleh aja,” tutupnya.

 

Rapat pimpinan nasional (rapimnas) Partai Golkar 2024 yang baru saja selesai dilaksanakan menghasilkan sejumlah keputusan. Seluruh peserta Rapimnas telah menyepakati sejumlah keputusan lewat musyawarah mufakat. 

 

“Kesepakatan demi kesepakatan kita ambil tadi dalam Rapimnas dalam musyawarah mufakat, dan semua peserta Rapimnas memiliki semangat yang tinggi untuk mengikuti Munas XI Partai Golkar yang akan kita buka insyaAllah pada jam 4 itu akan membahas berbagai hal,” ujar Plt Ketua Umum Partai Golkar, Agus Gumiwang Kartasasmita, di JCC, Senayan, Selasa (20/8).

Adapun beberapa hal yang tadi diambil, atau diputuskan dalam Rapimnas, di antaranya berkaitan dengan agenda dan tata tertib dari Rapimnas itu sendiri.

“Kemudian yang kedua ketika berkaitan dengan pengunduran diri Bapak Airlangga Hartarto dari Partai Golkar dan itu sudah diterima dalam Rapimnas,” terangnya.

Selain itu, lanjut Agus Gumiwang, diputuskan dalam Rapimnas soal penunjukkan Plt Ketum Partai Golkar yang tugas utamanya adalah mengantarkan pelaksanaan Rapimnas dan Munas.

“Dan keputusan yang tadi sudah disepakati dari agenda Munas ke-21 Partai Golkar berkaitan dengan waktu tempat di Jakarta dan tema agenda itu sendiri,” ucapnya.

 

“Sekali lagi, alhamdulillah kita bisa menyelesaikan forum Rapimnas dengan cepat tetapi tetap menjaga konstitusi tubuh Partai Golkar,” tutupnya. (*)

Komentar