Ilustrasi Donald Trump. (Foto : Istimewa)
Sender.co.id - Didakwa terlibat dalam
rencana pembunuh bayaran untuk membunuh Presiden terpilih Donald Trump, seorang
warga negara Iran dan dua warga negara Amerika Serikat (AS), serta seorang
pembangkang Iran.
Diungkap oleh
Departemen Kehakiman AS. Farhad Shakeri, Carlisle âPopâ Rivera, dan Jonathon
Loadholt, dalam sebuah pengumuman yang disebutkan dalam dakwaan pidana yang
dibuka pada hari Jumat (8/11/2024) oleh Distrik Selatan New York.
Loadholt
ditangkap di Sataten Island dan Rivera di Brooklyn.. Shakeri âdiyakini tinggalâ
di Iran dan masih bebas.
âDakwaan yang
diumumkan hari ini mengungkap upaya Iran yang terus terang untuk menargetkan
warga negara AS, termasuk Presiden terpilih Donald Trump, para pemimpin
pemerintah lainnya, dan para pembangkang yang mengkritik rezim di Teheran,â
ujar Christopher Wray Direktur FBI.
Shakeri, yang
saat ini berusia 51 tahun, berimigrasi ke AS saat masih anak-anak namun
dideportasi pada tahun 2008 yang setelah menjalani hukuman 14 tahun penjara
atas tuduhan perampokan.
Dituduh
sebagai aset Korps Garda Revolusi Islam (IRGC), yang menggunakan oleh DOJ
"jaringan rekan kriminal yang ditemuinya di penjara" untuk
memata-matai target dan merencanakan kematian mereka.
Loadholt yang
kini berusia 36 tahun dan Rivera, 49 tahun diduga dijanjikan USD100.000 oleh
Shakeri untuk memata-matai dan membunuh seorang pembangkang Iran yang tidak
dikenal (Korban-1).
Menurut DOJ,
Shakeri memiliki beberapa "wawancara yang direkam dengan agen penegak
hukum," di mana ia mengatakan bahwa dia ditugaskan oleh IRGC pada tanggal
7 Oktober untuk memberikan rencana agar membunuh Trump.
"Selama
wawancara, Shakeri mengklaim dia tidak bermaksud mengusulkan rencana untuk
membunuh Trump dalam jangka waktu yang ditetapkan oleh IRGC," DOJ
mencatat.
Shakeri belum
ditangkap masih belum jelas apa alasannya. Ketiga pria itu semuanya didakwa
dengan pembunuhan bayaran, konspirasi dan konspirasi pencucian uang, serta
menghadapi total hukuman hingga 40 tahun penjara jika terbukti bersalah.
Shakeri juga
didakwa memberikan dukungan material kepada organisasi teroris asing,
berkonspirasi untuk melakukannya, dan melanggar sanksi AS terhadap Iran, serta
menghadapi hukuman penjara 60 tahun lagi jika tertangkap dan dihukum.
Sementara itu,
DOJ juga mencatat para terdakwa dianggap tidak bersalah hingga terbukti
bersalah di pengadilan, Wray dan Merrick Garland Jaksa Agung telah mengangkat
dakwaan tersebut sebagai bukti bahwa Iran "secara aktif menargetkan warga
negara Amerika Serikat dan sekutunya yang tinggal di negara-negara di seluruh
dunia untuk serangan" hal ini didorong oleh balas dendam atas kematian
jenderal Qassem Soleimani, komandan Pasukan Quds IRGC tahun 2020.
Pembunuhan
Soleimani diperintahkan Trump dalam serangan pesawat nirawak yang dilakukan di
dekat bandara Baghdad di Irak.
Presiden
terpilih AS yang akan menjadi presiden ke-47 itu selamat dari upaya pembunuhan
pada 13 Juli, selama rapat umum kampanye di Butler, Pennsylvania.
Secret Service
membunuh penembak itu, yang diidentifikasi sebagai warga negara Amerika berusia
20 tahun Thomas Crooks. Calon pembunuh lainnya, Ryan Routh, ditangkap pada
bulan September setelah dia melakukan penyergapan di lapangan golf milik Trump
di Florida.
Routh
sebelumnya telah mencoba merekrut veteran Afghanistan untuk berperang bagi
Ukraina melawan Rusia dan tidak ada kaitan dengan Iran dalam kedua kasus
tersebut. (TF)
Komentar