(Ilustrasi tambang/detikcom)
Sender.co.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg)
Pratikno buka suara soal kabar anak dan menantu Presiden RI Joko Widodo
(Jokowi), Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution, disebut punya tambang 'Blok Medan'
di Maluku Utara (Malut).
Mensesneg Pratikno memastikan, informasi di dalam sidang itu yang menyebut Kahiyang dan Bobby memiliki tambang di Halmahera, Provinsi Maluku Utara, tidak benar.
"Enggak lah, enggak ada," ujar Pratikno di Kompleks
Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/7/2024). Selebihnya, Pratikno enggan
mengomentari lagi soal keterlibatan Kahiyang dan Bobby dalam kasus korupsi tiu,
karena menganggapnya sebagai bagian dari proses hukum di persidangan. "Itu
kan (bagian) proses hukum," katanya.
Memang, Bobby dan Kahiyang turut disebut dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate, pada 31 Juli 2024. Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara Suryanto Andili yang dihadirkan sebagai saksi, mengatakan, Abdul Gani Kasuba menggunakan kode Blok Medan dalam memuluskan pengurusan izin tambang yang diduga dimiliki Bobby Nasution.
Menurut Suryanto, dalam rangka pengurusan perizinan usaha pertambangan milik Bobby yang kini masih menjabat Wali Kota Medan, Suryanto sempat diajak bertemu dengan salah satu pengusaha di Medan, Sumatera Utara.
Saat itu, Suryanto menggantikan Kepala Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara, Bambang
Hermawan, yang tidak bisa datang. Di dalam sidang, Abdul Gani mengatakan,
istilah Blok Medan dipakai untuk pengurusan izin tambang di Halmahera untuk
usaha milik Kahiyang Ayu. Ia pun tidak membantah adanya pertemuan dengan salah
satu pengusaha di Medan.
Sementara itu, Bobby menolak berkomentar terkait penyebutan
namanya dan istrinya di sidang. ”Itu, kan, hasil sidang, ya. Saya rasa kalau
dikomentari dalam seperti ini tidak etis. Silakan saja dalam persidangan (ada
istilah itu), apa disebutkan saya ikut saja, di persidangan, ya,” ujarnya. (*)
Komentar