Korlantas Polri Luncurkan SIM C1 Khusus Pengendara Motor Gede

Divson
28 May 2024 16:40 WIB

Sender.co.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1. SIM ini diperuntukan bagi pengendara sepeda motor dengan kapasitas 250cc ke atas.
 
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, peluncuran SIM C1 untuk meningkatkan kompetensi pengendara sepeda motor. Pengelompokan SIM ini diperlukan demi meningkatkan keselamatan berkendara.
 
"Kompetensi mengemudi ini menjadi sangat penting, kalau saya ibaratkan jalan raya ini hutan rimba, di situ ada ular kobra, ada ular piton, ada binatang buas, ada kalajengking, yang setiap saat akan memangsa kita," kata Aan di Satpas Polda Metro Jaya, Jakarta Barat, Senin (27/5).
 
Pembuat SIM C1 akan menjalani berbagai uji kompetensi. Pengelompokan SIM C1 ini sebenarnya sudah ada sejak 2021, namun baru bisa direalisasikan tahun ini.

"Kita ingin memastikan betul sistem dan lain sebagainya ini bisa kita implementasikan pada saat nanti setelah launching. Sekaligus juga kita ingin memastikan bahwa adanya perbedaan antara kompetensi SIM C dan SIM C1," jelasnya.
 
Setelah SIM C1, Korlantas juga akan membuat SIM C2. Tapi untuk tahun ini SIM C2 tersebut belum berlaku.
 
"Ujian SIM C1 itu 250-500cc, nanti berikutnya setahun yang akan datang, kita akan 'launching' SIM C2 itu 500cc ke atas," kata Aan.

Aan menuturkan, peluncuran SIM C1 menjadi sangat penting karena minimal dapat mengurangi potensi kecelakaan yang terjadi di jalan. "Peragaan kompetensi yang baik, attitude yang baik. Ini sedikit banyak akan mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas di jalan," tegasnya.
 
"Karena nanti yang mendapatkan SIM, baik itu C1 maupun C2, betul-betul para pengemudi yang sudah punya 'skill', punya knowledge dan punya attitude yang baik," ujar Aan.(*)

Tag

Komentar