Sender.co.id - Pembaruan konstitusi Korea Utara pada Kamis, 17 Oktober 2024 resmi menetapkan Korea Selatan sebagai musuh negara.
Laporan Kantor Berita Resmi KCNA
menyebut keputusan militer Pyongyang untuk menutup penuh seluruh jalur
perbatasan antar Korea merupakan implementasi dari sikap bermusuhan
tersebut.
"Negara ini meledakkan jalan-jalan dan jalur kereta api yang menghubungkan
Korea Selatan dengan Korea Selatan sebagai angkah yang tidak bisa dihindari dan
sah, yang diambil sesuai dengan persyaratan Konstitusi DPRK yang dengan jelas
mendefinisikan Korea Selatan sebagai negara yang bermusuhan,” tulis KCNA.
Sikap untuk mengkategorikan Seoul sebagai musuh dalam konstitusi negara
merupakan yang pertama kali dilakukan. Ini dilakukan menyusul seruan serupa
yang disampaikan oleh pemimpin tertinggi Kim Jong Un awal tahun ini.
Militer Korea Selatan pada hari Selasa merilis rekaman video tentara Korea
Utara yang menghancurkan jalan dan rel kereta api yang menghubungkan kedua
Korea.
Menurut KCNA, tindakan tersebut merupakan bagian dari pemisahan
menyeluruh secara bertahap antara wilayah Korea Selatan dan Utara.
Hubungan antara kedua Korea berada pada titik terendah dalam beberapa tahun
terakhir, setelah Kim pada bulan Januari mendefinisikan Seoul sebagai “musuh
utama” negaranya dan mengatakan mereka tidak lagi tertarik pada reunifikasi.
Berdasarkan perjanjian antar-Korea tahun 1991, hubungan antara Korea Utara dan
Selatan sebelumnya didefinisikan sebagai "hubungan khusus" sebagai
bagian dari proses yang bertujuan untuk reunifikasi, bukan sebagai hubungan
antar negara.
Kim menyerukan perubahan konstitusi dalam pidatonya pada bulan Januari, di mana
ia mengancam perang jika Korea Selatan melanggar bahkan 0,001 mm wilayah Korea
Utara.
Seoul mengatakan militer Pyongyang telah membuka lahan dan memasang ranjau baru
di sepanjang perbatasan selama berbulan-bulan, sebagai bagian dari upaya untuk
memperkuat perbatasan.
Korea Utara juga baru-baru ini menuduh Seoul menggunakan drone untuk
menyebarkan selebaran propaganda anti-rezim di ibu kota Pyongyang, dan Kim
mengadakan pertemuan keamanan untuk mengarahkan rencana aksi militer segera
sebagai tanggapannya.
Militer Seoul pada awalnya membantah mengirimkan drone ke utara, kemudian
menolak berkomentar. Pyongyang memperingatkan bahwa mereka akan menganggapnya
sebagai deklarasi perang jika drone lain terdeteksi.
Kelompok aktivis di Korea Selatan telah lama mengirimkan propaganda ke wilayah
utara, biasanya dilakukan dengan menggunakan balon, namun para aktivis juga
diketahui telah menerbangkan drone kecil yang sulit dideteksi ke Korea Utara.
Tidak seperti drone konvensional yang terbuat dari logam, perangkat yang mereka
gunakan terbuat dari polipropilen yang diperluas, mirip dengan Styrofoam,
sehingga memungkinkan drone tersebut tidak terdeteksi oleh pihak berwenang
Korea Selatan dan Utara.
Korea Utara sendiri telah mengirim drone ke
Selatan pada tahun 2022, lima drone Pyongyang melintasi perbatasan, mendorong
militer Korea Selatan melepaskan tembakan peringatan dan mengerahkan jet
tempur.
Jet-jet tersebut dilaporkan gagal menembak jatuh satu pun drone Korea Utara.
(VE)
Komentar