Menang Pilpres, Donald Trump Terpilih Menjadi Presiden ke-47 Amerika Serikat

Tazkiya Fuadah
06 November 2024 18:14 WIB

Sender.co.id- Donald Trump resmi terpilih sebagai Presiden AS ke-47. Calon Presiden dari Partai Republik ini memperoleh 270 suara elektoral dalam pilpres 2024. Berdasarkan hasil hitung cepat pada Rabu (6/11/2024).       

 

Trump unggul dari Kamala Haris dari Partai Demokrat yang hanya mengumpulkan 213 suara elektoral.

 

Keunggulan dari capres asal Partai Republik tersebut semakin tak terkejar oleh pesaingnya setelah sebelumnya Trump berhasil merebut suara elektoral Georgia dan Pennsylvania, dua negara bagian kunci yang pada Pilpres 2020 lalu juga dimenangi oleh Biden.

 

Selain unggul dalam capaian suara elektoral, Trump turut meraih perolehan suara pemilih sebesar 51,2 persen, mengalahkan Harris yang hanya mendapat 47,4 persen.

 

Walaupun masih ada 55 suara elektoral yang belum diumumkan, tapi Trump sudah melampaui ambang batas kemenangannya, yakni 270 dari 538 suara elektoral. Berkat dukungan dari tiga negara bagian penentu atau swing states, ia meraih 19 suara di Pennsylvania, 16 suara di North Carolina, dan 16 suara di Georgia yang menajdikan Trump mampu mengamankan kemenangannya.     

 

Sistem pemilihan presiden di Amerika Serikat berbeda dengan sistem pemilu di Indonesia. Di AS menggunakan sistem electoral college. Dimana dalam sistem ini, warga Amerika Serikat tidak langsung memilih presiden, akan tetapi memilih Electors yang nantinya bertugas memilih presiden dan wakilnya.    

 

Terdiri dari 538 anggota, Electoral College ini jumlahnya disesuaikan dengan populasi di setiap negara bagian.       

 

Kandidat harus memperoleh setidaknya 270 suara elektoral untuk terpilih menjadi presiden.

 

Dilansir dari Fox News, yang umumnya sehaluan dengan Partai Republik AS, telah terlebih dulu memproyeksikan kemenangan Trump dan menjadi media utama AS yang paling awal menyatakan hasil akhir Pilpres AS 2024.

 

Menurut Fox News, setelah Presiden Grover Cleveland yang memenangi pemilihan presiden tahun 1884 dan 1892 kemenangan Trump membuatnya menjadi kepala negara AS kedua yang menjabat sebanyak dua periode secara tak berturut-turut. (TF)

Komentar