Polda Jabar Minta Maaf, Tiga Anggota Polisi Terlibat Cekcok dengan Satpam Bundaran HI Terancam Sidang Etik

Divson
25 July 2026 16:54 WIB

Sender.co.id â€“ Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan petugas keamanan (satpam) yang terlibat dalam insiden cekcok dengan tiga anggotanya di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Peristiwa yang viral di media sosial itu kini berujung pada pemeriksaan kode etik terhadap ketiga personel tersebut.

 

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, membenarkan bahwa tiga orang yang berada di dalam mobil Toyota Alphard saat insiden berlangsung merupakan anggota Polda Jabar. Mereka terdiri dari seorang perwira dan dua anggota bintara.

 

"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada satpam di Bundaran HI atas perlakuan arogan dan tidak pantas oleh tiga anggota Polda Jabar," ujar Hendra dalam keterangannya, Sabtu (25/7/2026).

 

Ia menegaskan, penyelesaian damai antara kedua belah pihak tidak menghentikan proses penegakan disiplin internal. Menurutnya, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat telah melakukan pemeriksaan terhadap ketiga anggota tersebut dan menemukan bukti awal adanya dugaan pelanggaran kode etik profesi.

"Perdamaian antar para pihak tidak menghapuskan sanksi kode etik terhadap ketiga saudara Ipda DG, Bripka BS, dan Briptu RPW," tegas Hendra.

 

Polda Jabar juga memastikan ketiga personel tersebut akan menjalani sidang etik sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan Propam. Selain itu, mereka telah dikenai penempatan khusus (patsus) selama proses pemeriksaan berlangsung.

 

Sebelumnya, insiden bermula ketika mobil Toyota Alphard yang ditumpangi ketiga anggota polisi diduga menerobos lampu merah di pelican crossing Bundaran HI. Seorang satpam proyek MRT, Fiktor Harefa, kemudian menegur pengemudi dengan mengetuk kaca kendaraan.

 

Teguran tersebut justru memicu adu mulut hingga aksi saling dorong. Video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan Fiktor akhirnya bersujud kepada salah seorang penumpang mobil setelah mengaku mendapat tekanan dan merasa takut kehilangan pekerjaannya.

 

Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu membenarkan bahwa ketiga orang di dalam mobil tersebut merupakan personel aktif Polda Jawa Barat. Ia juga menegaskan kendaraan yang digunakan merupakan mobil pribadi, bukan kendaraan dinas kepolisian.

 

"Ya, personel dari Polda Jawa Barat," kata Braiel kepada wartawan.

 

Braiel menambahkan, perkara dugaan pelanggaran lalu lintas, termasuk dugaan menerobos lampu merah dan dugaan penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai, telah diserahkan kepada Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk diproses lebih lanjut.

 

Di sisi lain, perselisihan antara Fiktor Harefa dan pihak pengemudi telah diselesaikan melalui mediasi di Polsek Metro Menteng. Kedua belah pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan. Namun, kepolisian menegaskan penyelesaian secara kekeluargaan tersebut tidak menghapus proses hukum terhadap dugaan pelanggaran lalu lintas maupun proses etik terhadap anggota Polri yang terlibat.

 

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video insiden tersebut viral di media sosial dan memunculkan sorotan terhadap profesionalisme aparat di ruang publik. Polda Jawa Barat menyatakan akan menangani perkara ini secara transparan serta memberikan sanksi sesuai ketentuan apabila terbukti terjadi pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi. (dv)

 


Komentar