Polri merencanakan pertukaran Chaowalit Thongduang dengan gembong narkoba Freddy Pratama yang terakhir kali terdeteksi di perbatasan Thailand - Myanmar
Sender.co.id – Setelah berhasil menangkap buronan kelas kakap asal Thailand Chaowalit Thongduang alias Sia Paeng alias Sulaiman di Provinsi Bali belum lama ini.
Polri punya rencana untuk melakukan barter dengan kepolisian Thailand. Caowalit berpotensi ditukar dengan gembong narkoba asal Indonesia Freddy Pratama.
Untuk memuluskan rencana tersebut Polri bakal bertolak ke Thailand guna menelusuri keberadaan Freddy Pratama. Freddy terakhir kali terdeteksi berada di perbatasan Thailand-Myanmar.
Polri berharap kedatangannya ke Thailand selain untuk membicarakan rencana tersebut juga bisa sekaligus membawa Freddy ke Indonesia. Memang kasus Chaowalit sendiri tidak berkaitan dengan Freddy. Hanya saja Chaowalit bisa menjadi bahan barter dengan kepolisian Thailand untuk membantu segera menangkap Freddy.
"Nanti pak Audie, dan pak Wadir dan tim Freddy akan berangkat bareng dengan tersangka (Chaowalit) ke sana. Kita sudah ngomong dengan menteri, dengan Ditnarkoba dan Imigrasi akan membantu untuk menangkap. Kita berdoa tim beliau kembali ke Indonesia bisa membawa Freddy Pratama," jelasnya kepada pers.
Diketahui, Chaowalit Thongduang alias Pang Na Node menjadikan Indonesia sebagai tempat persembunyiannya dari kejaran Polisi Thailand. Buronan kelas 1 kasus narkoba dan pembunuhan di Thailand yang kabur ke Indonesia
Chaowalit melarikan diri dari penjara usai melakukan serangkaian penembakan terhadap anggota Kepolisian Thailand. Dia masuk ke Indonesia pada 8 Desember 2023 melalui jalur perairan laut Thailand menggunakan speed boat mesin 200pk.
Setelah terombang ambing dalam perjalanan laut selama 17 jam, Chaowalit tiba di Indonesia. Selama berbulan-bulan dalam persembunyiannya, ia berpindah-pindah tempat. Pergerakannya mulai terdeteksi oleh Polisi di Medan dan Bali. Chaowalit cukup lihai dengan memakai nama samaran “Sulaiman”.
Akhirnya, Tim gabungan Polri yang terdiri dari Divhubinter Polri, Ditreskrimum Polda Sumut dan Ditreskrimum Polda Bali dipimpin Kombes Pol Audie Latuheru Kabag Kejahatan Internasional, menangkap pelaku dalam jangka waktu kurang dari seminggu, medio 25-31 Mei 2024.
Pengejaran dilakukan sejak Sabtu (25/5/2024) ketika tim gabungan melakukan penyelidikan dengan koordinasi kewilayahan dan pencarian selama tiga hari di Medan. Namun pelaku diketahui telah berada di Bali.
Selanjutnya, semua data hasil penyelidikan di medan segera disampaikan ke tim Ditreskrimum Polda Bali untuk dikembangkan. Kemudian tim Hubinter dan tim Medan, berangkat ke Denpasar untuk bergabung dengan tim Bali. (dbs/vd)
Komentar