Prabowo Subianto Diprediksi Akan Mengumumkan Kenaikan Gaji PNS

Redaksi Sender
17 August 2024 15:25 WIB

Sender.co.id - Kenaikan gaji untuk pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri direncanakan akan diumumkan oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto setelah dia mulai menjabat. Berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022, sumpah presiden dan wakil presiden baru akan diucapkan pada 20 Oktober 2024.

Meskipun Presiden Joko Widodo tidak menyebutkan kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri dalam Pidato Pengantar RAPBN 2025 dan Nota Keuangan pada 16 Agustus, Kementerian Keuangan memastikan bahwa kenaikan gaji tersebut tetap akan terjadi tahun depan.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto, mengungkapkan bahwa meskipun tidak disebutkan dalam pidato Presiden Jokowi, persiapan untuk kenaikan gaji sudah dipertimbangkan dalam penyusunan APBN.

Suminto menegaskan bahwa kenaikan gaji untuk PNS, TNI, dan Polri akan menjadi bagian dari pemerintahan presiden terpilih, Prabowo Subianto, dan akan mendukung reformasi birokrasi yang menjadi salah satu misi utama Prabowo-Gibran. Dia belum bisa mengungkapkan persentase kenaikan tersebut, karena pengumuman resmi akan dilakukan oleh Prabowo.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengonfirmasi bahwa Prabowo akan mengumumkan rencana kenaikan gaji PNS, meskipun tidak memberikan rincian waktu atau besaran kenaikan tersebut. Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan bahwa kenaikan gaji ASN, termasuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan aparat TNI/Polri, akan dilakukan secara bertahap, meski waktu pelaksanaannya belum dirinci.

Presiden Jokowi tidak membahas kenaikan gaji PNS dalam pidatonya, padahal sebelumnya rencana tersebut sempat beredar. Dokumen KEM-PPKF 2025 menunjukkan bahwa belanja pegawai, yang mencakup kenaikan gaji dan pensiun, pemberian gaji ke-13 dan THR, serta perbaikan tunjangan kinerja, tetap menjadi salah satu prioritas belanja pemerintah pusat yang tertinggi.\

Belanja pegawai meningkat dengan rata-rata pertumbuhan 3,6 persen per tahun dari 2019 hingga 2023, dengan total mencapai Rp484,4 triliun atau sekitar 2,1 persen dari PDB pada 2024. (DY)

Tag

Komentar