(Ilustrasi/istimewa)
Sender.co.id - Pengakuan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin soal diskusi dengan para pelaku usaha terkait polemik kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek, tidak menyusutkan gelombang protes.
Rencana tersebut dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan
(RPMK) sebagai turunan PP 28/2024.
Menkes Budi menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengkaji kebijakan kemasan rokok
polos tanpa merek bersama mitra bisnis Kemenkes. Dia juga telah mengajak
diskusi asosiasi usaha untuk membahas aturan tersebut.
"Memang itu sedang dikaji. Kami sedang mengajak diskusi mitra bisnis
kita," ujar Budi.
Kendati tengah dikaji, nampaknya sejumlah asosiasi usaha berpandangan lain. Di
mana protes dan penolakan masih bergulir hingga saat ini yang mengisyaratkan
belum diakomodirnya masukan pelaku usaha.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) misalnya, telah mengingatkan pemerintah
terkait pasal-pasal yang bermasalah dalam PP 28/2024 dan RPMK.
Wakil Ketua Umum Apindo Franky Sibarani menyoroti wacana
standardisasi berupa kemasan polos tanpa merek untuk produk tembakau maupun
rokok elektronik yang tertuang dalam RPMK, serta ketentuan dalam PP meliputi
zonasi larangan penjualan dan iklan hingga aturan batasan tar nikotin yang akan
menghantam keberlangsungan industri, pelaku usaha kecil, serta konsumen.
"Kita sudah melakukan berbagai koordinasi dan kajian, di mana sebenarnya
aturan-aturan ini cukup memberatkan bagi multi sektor, baik industri, pedagang,
petani, dan sebetulnya juga konsumen," kata Franky dalam keterangan
tertulis, Rabu (2/10).
Menurutnya, yang menjadi masalah besar dari aturan karena dalam proses
pembuatan sampai dengan isinya kurang tepat. Di mana dalam merumuskan PP
28/2024 maupun RPMK ini pemerintah tidak melibatkan industri, baik pembina
industri maupun pelaku industrinya itu sendiri.
Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok
Indonesia (Gappri) Henry Najoan turut menyuarakan kekhawatirannya terhadap
dampak kebijakan yang terlalu ketat dari Kemenkes.
"Kemasan polos dan pembatasan iklan luar ruang bukanlah solusi efektif
untuk menurunkan prevalensi merokok, tetapi hanya akan membuka jalan bagi
produk ilegal yang merugikan negara dari segi penerimaan cukai,"
tandasnya. (VE)
Komentar