Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, saat menyampaikan orasi dalam kegiatan buruh. Namanya menjadi sorotan setelah dikabarkan akan dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan. (Foto: Inilah.com)
Sender.co.id - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dikabarkan akan dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan pada Senin (8/6/2026). Kabar tersebut langsung menjadi perhatian publik, terutama kalangan pekerja dan serikat buruh di berbagai daerah.
Informasi mengenai penunjukan Said Iqbal beredar luas melalui sejumlah media dan media sosial. Tokoh buruh yang selama ini dikenal vokal memperjuangkan hak-hak pekerja itu disebut akan membantu Presiden Prabowo Subianto memberikan masukan terkait kebijakan ketenagakerjaan nasional.
Said Iqbal merupakan salah satu tokoh buruh paling berpengaruh di Indonesia. Selama bertahun-tahun, ia aktif menyuarakan berbagai isu yang berkaitan dengan kesejahteraan pekerja, mulai dari penetapan upah minimum, jaminan sosial ketenagakerjaan, perlindungan tenaga kerja, hingga kebijakan ketenagakerjaan nasional.
Sebagai Presiden KSPI dan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal kerap memimpin berbagai aksi dan dialog antara pekerja, pemerintah, serta dunia usaha. Namanya juga dikenal luas dalam berbagai pembahasan kebijakan strategis yang menyangkut dunia ketenagakerjaan di Indonesia.
Presiden KSPI, Said Iqbal, menyatakan bahwa dirinya siap menjalankan amanah apabila dipercaya membantu pemerintah dalam bidang ketenagakerjaan. Menurutnya, kepentingan pekerja harus tetap menjadi perhatian utama dalam setiap kebijakan yang diambil pemerintah.
"Yang terpenting adalah bagaimana aspirasi pekerja dapat tersampaikan dan menjadi bagian dari kebijakan negara," ujar Said Iqbal.
Sementara itu, Ketua Bidang Media dan Komunikasi Partai Buruh, Kahar S. Cahyono, menyambut positif kabar tersebut. Menurutnya, kehadiran tokoh buruh di lingkungan Istana dapat menjadi jembatan komunikasi yang lebih efektif antara pemerintah dan pekerja.
"Kalangan buruh tentu berharap suara pekerja semakin didengar dan diperhatikan dalam proses pengambilan kebijakan nasional," kata Kahar.
Di sisi lain, Pengamat Ketenagakerjaan Universitas Gadjah Mada (UGM), Tadjuddin Noer Effendi, menilai masuknya tokoh serikat pekerja ke dalam pemerintahan dapat menjadi langkah strategis untuk memperkuat dialog sosial antara pemerintah, pekerja, dan pelaku usaha.
"Yang penting adalah bagaimana posisi tersebut digunakan untuk memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada pekerja sekaligus menjaga keseimbangan dengan kepentingan dunia usaha," ujarnya.
Meski demikian, sejumlah pihak juga menyoroti tantangan yang akan dihadapi Said Iqbal apabila resmi menjadi bagian dari pemerintahan. Sebagian kalangan menilai posisi tersebut akan menjadi ujian dalam menjaga independensi gerakan buruh yang selama ini kritis terhadap berbagai kebijakan pemerintah.
Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Cecep Hidayat, menilai publik akan mengawasi bagaimana Said Iqbal menjalankan peran barunya apabila benar-benar dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden.
"Publik tentu berharap keberadaan tokoh buruh di pemerintahan dapat menghasilkan kebijakan yang konkret bagi pekerja dan bukan sekadar simbol representasi," kata Cecep.
Hingga saat ini, perhatian publik masih tertuju pada pelantikan tersebut serta langkah-langkah yang akan diambil Said Iqbal apabila resmi menduduki jabatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan. Banyak kalangan berharap keberadaannya dapat memperkuat perlindungan pekerja, meningkatkan kesejahteraan buruh, dan memperbaiki hubungan industrial di Indonesia. (wg/dv)
Komentar