(Benny Ramdhani BP2MI/Kompasiana)
Sender.co.id - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menolak membocorkan siapa sosok T yang disebut-sebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.
Benny
justru meminta wartawan agar menanyakan soal T ke penyidik Bareskrim Polri.
"Terkait inisial T silahkan nanti tanya ke penyidik," kata Benny di
Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin malam (29/7).
Di sisi lain, Benny mengaku heran sejumlah pihak fokus mengejar inisial T.
"Saya menyampaikan dalam rapat internal di istana karena temanya adalah
tentang TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) itu tidak hanya inisial T yang
saya sampaikan, tapi juga ada inisial-inisial lain. Misal terkait penempatan
ilegal ke Singapura," kata Benny.
Saat dicecar siapa sebenarnya T, Benny tetap menolak menjawab.
"Inisial itu siapa, latar belakangnya apa, maka saya sudah memberikan
keterangan kepada kepolisian penyidik dan silakan ditanyakan kepada
penyidik," kata Benny.
Perkara ini berawal ketika Benny mengungkapkan bahwa bisnis judi online di
Indonesia dikendalikan seorang berinisial T.
Bukan hanya bisnis judi online, sosok T disebut-sebut juga mengendalikan
scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja.
“Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang (inisial huruf) kedua
saya enggak perlu saya sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden," kata
Benny.
Tak cuma sosok T, Kepala Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani turut melaporkan lima inisial lain dalang kasus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) ke luar negeri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut
Benny, kelima inisial yang juga dilaporkan kepada Presiden Jokowi adalah S
alias J, ARO alias AIM, RS, S dan M.
Kata Benny, kelimanya merupakan dalang penempatan tenaga kerja ilegal ke
Singapura, sementara sosok T diduga dalang TPPO ke Kamboja.
"Saat saya menyampaikan dalam rapat internal, di istana. Karena temanya
adalah tentang TPPO itu kan tidak hanya inisial T yang saya sampaikan,"
kata Benny di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Masih dalam di istana, Benny juga memaparkan temuan soal WNI yang bekerja di
Kamboja dan terlibat judi online serta scamming online.
Tercatat WNI yang berada di Kamboja sebanyak 89.440 orang. Sebanyak 1.914 WNI
telah dipulangkan dari Kamboja.
"Tapi yang dipekerjakan ke Kamboja adalah judi online dan scamming online.
Nah, untuk Singapura kita sebut tadi inisialnya. Kemudian, untuk scamming
online judi online kita sebut inisialnya T," kata Benny. (*)
Komentar