(Walkot Semarang Hevearita penuhi panggilan KPK)
Sender.co.id - Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita akhirnya memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Mbak Ita
didampingi oleh 3 orang pria lainnya sudah berada di dalam lobby Gedung Merah
Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis
(1/8).
Saat duduk di ruang tunggu lobby Gedung Merah Putih KPK, Mbak Ita selalu
menghindar ketika wartawan hendak mengambil gambarnya. Dia selalu menghindari
sorotan wartawan dengan cara berlindung di belakang 2 orang dan 1 orang yang
ada di sampingnya.
Sebelumnya, Mbak Ita mangkir saat dipanggil penyidik pada Selasa (30/7).
Alasannya, Mbak Ita menghadiri rapat paripurna di DPRD. Untuk itu, Mbak Ita
meminta untuk pemeriksaan dijadwalkan ulang.
Selain itu pada hari yang sama, penyidik juga sudah memeriksa suami Mbak Ita,
Alwin Basri (AB) selaku Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah dari PDIP
dalam kapasitasnya masih sebagai saksi.
Sementara itu pada Rabu (31/7), penyidik juga telah memeriksa 2 orang
tersangka, namun diperiksa masih dalam kapasitasnya sebagai saksi. Keduanya
adalah, Ketua Gapensi Kota Semarang yang juga Direktur PT Chimarder777 sekaligus
PT Rama Sukses Mandiri, Martono (MTN); dan P Rachmat Utama Djangkar (RPUD)
selaku Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa.
Kepada wartawan, kedua orang dimaksud pun mengakui sudah menerima Surat
Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebagai tersangka dari KPK.
Sejak 11 Juli 2024, KPK melakukan penyidikan 3 dugaan tindak pidana korupsi di
lingkungan Pemkot Semarang, yakni dugaan suap pengadaan barang atau jasa tahun
2023-2024, pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pengumpulan pajak
dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi.
Dalam perkaranya, sejak 17-25 Juli 2024, tim penyidik telah melakukan
penggeledahan di berbagai tempat di Kota Semarang, Kudus, dan Salatiga.
Tempat-tempat yang digeledah, yakni 10 rumah pribadi, 46 kantor dinas atau OPD
Pemkot Semarang, kantor DPRD Jawa Tengah, 7 kantor perusahaan swasta, dan 2
kantor pihak lainnya yang terletak.
Selain Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah dari PDIP, Alwin Basri (AB) ternyata juga kembali diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setelah
Mbak Ita menuju ruang pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK, ternyata
Alwin Basri yang merupakan suami Mbak Ita juga sudah duduk di ruang tunggu
lobby Gedung Merah Putih KPK.
Sama seperti Mbak Ita, Alwin Basri juga menutupi wajahnya ketika wartawan
hendak mengambil gambarnya yang sedang duduk bersama para saksi-saksi lainnya
yang dipanggil KPK.
Namun demikian, belum diketahui Alwin Basri akan diperiksa sebagai saksi atau
tersangka. Mengingat, agenda pemeriksaan dari KPK belum dikeluarkan terkait
pemeriksaan terhadap Alwin Basri. (*)
Komentar