Westphalia War: Perang Besar di Eropa yang Menjadi Cikal Bakal Hubungan Internasional

Divya Naila
13 September 2024 14:44 WIB

Sender.co.id - Perjanjian Westphalia adalah sebuah kesepakatan damai yang ditandatangani pada tahun 1648 untuk mengakhiri Perang Tiga Puluh Tahun di Kekaisaran Romawi Suci (1618–1648) serta Perang Delapan Puluh Tahun antara Spanyol dan Republik Belanda (1568–1648). Perundingan ini melibatkan 109 delegasi dari berbagai entitas politik di Eropa pada masa itu dan menghasilkan dua perjanjian yang ditandatangani di dua kota di wilayah Westphalia, Jerman: Osnabruck pada 15 Mei 1648 dan Munster pada 24 Oktober 1648.

Oleh karena itu, Perjanjian Westphalia sering disebut sebagai Perjanjian Osnabruck dan Munster. Perjanjian ini mencakup lebih dari 100 pasal, yang mencakup hal-hal seperti:

  1. Prinsip toleransi agama dan kedaulatan teritorial di antara negara-negara Eropa
  2. Pengakuan kemerdekaan Belanda
  3. Pemberian provinsi Alsace dan Lorraine kepada Prancis
  4. Pengakhiran Perang Tiga Puluh Tahun dan Perang Delapan Puluh Tahun
  5. Dasar bagi struktur masyarakat internasional yang baru
  6. Penghapusan hambatan perdagangan
  7. Jaminan kebebasan navigasi di Sungai Rhine

Meskipun perjanjian ini tidak menciptakan perdamaian di seluruh Eropa, Perjanjian Westphalia memiliki dampak besar terhadap munculnya tatanan politik baru di Benua Eropa. Perjanjian ini memperkenalkan konsep pengakuan negara berdaulat dan pengendalian agresi militer antarnegara melalui penciptaan kesetaraan posisi.

Konsep-konsep dari Perjanjian Westphalia membentuk prinsip-prinsip hukum internasional yang berlaku saat ini, termasuk norma non-intervensi dalam urusan domestik negara lain. Prinsip ini menegaskan hak kedaulatan negara atas wilayah dan urusan dalam negerinya, tanpa memandang kekuatan negara tersebut.

Meskipun prinsip ini sempat dilanggar oleh imperialisme Eropa di Asia dan Afrika serta selama dua perang dunia awal abad ke-20, prinsip ini tetap relevan dalam hukum internasional kontemporer. Karena alasan ini, banyak sejarawan melihat Perjanjian Westphalia sebagai tonggak penting dalam sejarah negara modern dan sebagai awal dari sistem hubungan internasional yang dikenal sebagai Sistem Westphalian.

Latar Belakang Sejarah Perjanjian Westphalia

Latar belakang Perjanjian Westphalia melibatkan konflik berkepanjangan di Kekaisaran Romawi Suci selama 30 tahun (1618–1648) serta perang panjang selama 80 tahun antara Kerajaan Spanyol dan Republik Belanda (1568–1648). Konflik ini terjadi di tengah perubahan besar di Eropa, seperti munculnya gerakan reformasi gereja yang dipelopori Martin Luther dan ekspedisi penjelajah Eropa yang mencapai wilayah rempah-rempah di nusantara. Perubahan ini meningkatkan ketegangan politik dan sosial-budaya serta aktivitas perdagangan dan ekonomi di Eropa.

Perang Tiga Puluh Tahun di Kekaisaran Romawi Suci dan Perang Delapan Puluh Tahun antara Spanyol dan Belanda membawa dampak berat bagi Eropa. Perang Tiga Puluh Tahun saja menyebabkan sekitar 8 juta korban jiwa, baik akibat pertempuran, kelaparan, maupun wabah.

Kedua perang ini tidak menghasilkan kemenangan definitif bagi pihak manapun, sehingga semua pihak terlibat menyepakati Perjanjian Westphalia pada tahun 1648. Perjanjian ini mengakhiri Perang Tiga Puluh Tahun di Kekaisaran Romawi Suci, mengakui kemerdekaan Republik Belanda, dan beberapa negara lainnya di Eropa Tengah.

Sejarah Perang Delapan Puluh Tahun antara Spanyol dan Belanda

Perang Delapan Puluh Tahun adalah pemberontakan tujuh provinsi di Belanda melawan Kerajaan Spanyol, yang memicu penyatuan provinsi-provinsi tersebut menjadi Republik Belanda Bersatu pada 1581. Republik ini adalah pendahulu Kerajaan Belanda saat ini.

Pada abad ke-16, wilayah yang kini dikenal sebagai Belanda berada di bawah kekuasaan Raja Spanyol, Felipe II, yang merupakan anak dari Kaisar Romawi Suci Karl V. Felipe II memerintah dengan cara yang tidak disukai oleh bangsawan lokal, yang mengakibatkan pemberontakan dipimpin Willem van Oranje.

Reformasi Gereja oleh Martin Luther pada 1517 memperburuk hubungan antara wilayah Belanda yang Protestan dan Raja Spanyol yang Katolik. Dua kebijakan Felipe II yang memicu perang adalah administrasi terpusat dan pajak tinggi, yang mengakibatkan ketidakpuasan di negeri-negeri tanah rendah.

Setelah belasan tahun memimpin pemberontakan, Willem van Oranje tewas pada 1584. Inggris mulai terlibat, membuat Spanyol kehilangan posisi dominan. Meskipun ada gencatan senjata selama 12 tahun dari 1609, perang kembali berlanjut pada 1620-an.

Sejarah Perang Tiga Puluh Tahun di Eropa

Perang Tiga Puluh Tahun adalah rangkaian pertempuran di Eropa Tengah dari 1618 hingga 1648, yang merupakan salah satu konflik terburuk dalam sejarah Eropa. Perang ini dipicu oleh konflik antara kubu Protestan dan Katolik di Kekaisaran Romawi Suci dan meluas melibatkan sejumlah negara besar di Eropa.

Kekaisaran Romawi Suci adalah entitas politik yang menguasai wilayah di Eropa Barat dan Tengah selama abad ke-9 hingga ke-19, dengan posisi Kaisar sering kali hanya sebagai gelar kehormatan. Wangsa Habsburg, yang menguasai kekaisaran saat Perang Tiga Puluh Tahun, memiliki kekuasaan langsung atas wilayah luas seperti Hungaria dan Spanyol.

Perang ini dibagi menjadi empat fase utama:

  1. Fase Pertama (1618-1625): Perang saudara di Bohemia antara Liga Katolik dan Uni Evangelis, di mana Frederick V digulingkan dan konflik meluas ke Jerman.
  2. Fase Kedua (1625-1629): Keterlibatan Raja Christian IV dari Denmark dan aliansinya dengan Raja Swedia Gustavus Adolphus, sebelum Christian IV menyetujui perdamaian.
  3. Fase Ketiga (1630-1634): Keterlibatan Raja Gustavus Adolphus dari Swedia yang awalnya mendominasi, namun kematiannya dan pergeseran aliansi mempersulit situasi.
  4. Fase Keempat (1635-1648): Keterlibatan Prancis dalam perang, yang memperpanjang konflik dan mengakibatkan invasi Swedia ke Praha, pertempuran terakhir sebelum kesepakatan Perjanjian Westphalia pada 1648. (DY)

Komentar