Ilustrasi Askar
Sender.co.id - Para jamaah haji Indonesia yang hendak menggunakan jasa pendorongan kursi roda saat melaksanakan ibadah di Masjidil Haram, harus hati-hati. Sebab, jika salah pilih, bisa-bisa berurusan dengan polisi Arab Saudi alias Askar.
Kejadian
itu dialami lima jamaah haji dari embarkasi Surabaya. Mereka sempat berurusan
dengan Askar di Masjidil Haram gara-gara memakai jasa pendorong tidak resmi.
Beruntung, setelah dibantu Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) daker Makkah, mereka akhirnya dibebaskan. Sedangkan, lima penyedia jasa pendorong yang diketahui adalah mukimin (WNI yang menetap di Arab Saudi), ditahan sementara oleh polisi.
Dikutip
Jawapos.com kejadian itu terjadi pada Selasa (3/6/2024) petang. Awalnya, kelima
jamaah lansia dari kloter 80 Embarkasi Surabaya itu menerima tawaran jasa
pendorongan kursi roda dari lima mukimin.
Kelima jamaah itu dijemput dari hotel tempat mereka menginap, lalu bersama-sama
menuju Masjidil Haram.
Setelah itu, para jamaah diantar para mukimin untuk melaksanakan ibadah tawaf
dan sai memakai kursi roda itu.
Namun, saat tengah menjalani sai, sejumlah polisi mendatangi mereka. Tak lama,
semua jamaah dan pendorong dibawa ke maktab Askar di kawasan Masjidil Haram.
Usut punya usut, ternyata para pendorong kursi roda yang mendampingi lima
jamaah itu ilegal. Para mukimin yang terdiri dari satu pria dan empat perempuan
itu memakai id card palsu.
Insiden
ini pun akhirnya diketahui oleh petugas seksus Masjidil Haram PPIH Arab Saudi.
Bersama petugas lain, mereka lantas menuju maktab Askar.
"Setelah proses negosiasi, kelima jamaah akhirnya bisa dibebaskan,"
kata personel Perlindungan Jamaah (Linjam) PPIH Arab Saudi daker Makkah,
Rasmawar.
Para jamaah lantas diantarkan petugas ke Sekretariat Seksus Haram pos 1 di
terminal Syib Amir, untuk kemudian diantarkan ke hotel tempat mereka menginap.
Sementara itu, kelima pendorong para jamaah itu masih menjalani pemeriiksaan
lanjutan oleh Askar. Perkembangannya, satu kartu identitas dari pendorong itu
sudah dikembalikan kepada personel PPIH.
Sementara itu, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari lima jamaah
itu, jasa pendorong kursi roda itu ternyata diperoleh dari pimpinan rombongan
mereka. "Yang mencarikan pendorong itu pimpinannya," katanya.
Rasmawar mengimbau agar para jamaah untuk berhati-hati saat mencari jasa
pendorong kursi roda di kawasan Masijdil Haram.
"Sebab, yang diperbolehkan beroperasi di sana hanya jasa pendorong resmi," katanya. (*)
Komentar