(Bobby Nasution menantu Presiden Jokowi/istimewa)
Sender.co.id - Munculnya istilah âblok Medanâ dalam persidangan Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba direspon datar oleh Bobby Nasution.
Wali Kota
Medan itu mengatakan dirinya tidak ambil pusing terkait hal-hal yang muncul di
persidangan Kasuba. Ia memilih tidak mengomentari hal-hal yang muncul dalam
persidangan itu.
"Itu kan hasil sidang, Saya rasa dikomentari dalam seperti ini tidak
etis," sebut Bobby Nasution kepada wartawan, di Medan, Sabtu (3/8).
Menurut menantu Presiden Joko Widodo itu, dirinya memilih untuk tidak
mencampuri apa yang terjadi dalam persidangan yang berkaitan dengan
dugaan korupsi izin pertambangan dengan terdakwa Kasuba.
"Silakan aja dalam persidangan, apa disebutkan saya ikut saja di
persidangan ya," ujarnya.
Istilah blok Medan di pengurusan IUP tersebut terbongkar setelah Kepala Dinas
ESDM Maluku Utara, Suryanto Andili dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang suap di PN Ternate.
Berbeda dengan keterangan Kadis ESDM, Abdul Gani Kasuba mengakui istilah blok
Medan yang dipakai ini karena milik istri Bobby Nasution yang juga putri sulung
Jokowi, Kahiyang Ayu.
âItu milik istri Wali Kota Medan, istrinya Bobby,â katanya.
Di hadapan Mejelis Hakim, Abdul Gani Kasuba tidak menampik kehadirannya bersama
keluarga dan Muhaimin Syarif serta Olivia Bachmid di Medan.
âSaya sama istri, anak, Muhaimin dan istrinya pernah ke Medan karen ada
undangan, dan dalam rombongan tidak ada Kadis ESDM, dan kita hadir karena ada
undangan,â tuturnya.
Abdul
Gani Kasuba juga mengakui, selain Kahiyang Ayu ingin bertemu dengan anaknya,
juga dibahas terkait dengan Blok tambang.
"Blok Medan milik istri Wali Kota Medan ada di Kabupaten Halmahera Timur
yang bergerak di bidang pertambangan nikel," kata Abdul Gani Kasuba. (*)
Komentar