Curhatan Korban Bullyng SMA Binus Sampai ke Meja DPR

Veridial
17 September 2024 12:07 WIB

 

Sender.co.id - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kapolres Jakarta Selatan, dan kuasa hukum RE terkait kasus bullying atau perundungan di SMA Binus Simprug. 

RDPU digelar di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa siang (17/9). 

Dalam kesempatan itu, RDPU yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburrokhman tersebut mendengar penjelasan korban RE.

Diketahui, Binus School Simprug telah menjatuhkan sanksi terhadap 8 orang siswanya yang diduga melakukan perundungan dan pelecehan seksual terhadap korban RE.

Selain itu, dalam RDPU tersebut juga Komisi III DPR mendengarkan penjelasan terkait kasus Rasich Hanif yang meninggal dunia di halaman lahannya ketika berupaya menghalangi eksekusi lahan tersebut.

Rasich Hanif meninggal dunia saat menolak lahannya dijadikan restoran Sedjuk Bakmi dan Kopi, di Jalan Lebak Bulus III, No 15, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (12/9).

Diberitakan sebelumnya, Binus School Simprug akhirnya menjatuhkan sanksi terhadap 8 orang siswanya yang diduga melakukan perundungan dan pelecehan seksual terhadap korban RE.

"Di skorsing mereka itu, ada delapan orang itu ditemukan di situ, yang menurut penilaian itu bisa dikenakan skorsing, diskorsing. Jadi, sekolah juga sudah mengambil tindakan," kata kuasa hukum Binus, Otto Hasibuan, kepada wartawan, Sabtu (14/9).

Meski demikian, lanjut Otto, pihak Binus Simprug tak mengungkap 8 siswa yang dimaksud.

"Jadi kita kan harus arif dan bijaksana juga. Kita harus skorsing dulu," jelas Otto.

"Nanti kalau proses lebih lanjutnya terbukti ada pidana sebagainya, ya pasti akan ada sanksi lebih keras lagi lebih daripada itu," imbuhnya.

Di sisi lain, Binus membantah adanya dugaan perundungan antarmurid.

Otto mengatakan, peristiwa itu diduga terjadi pada 30-31 Januari 2024. Namun, menurut Otto, yang sebenarnya terjadi bukanlah perundungan maupun pelecehan seksual, melainkan perkelahian.

"Ketika dia mengatakan bahwa dia dikatakan dibully. Kita lihat faktanya adalah memang adalah perkelahian di antara mereka," papar Otto.

Fakta itu terungkap berdasarkan beberapa potongan CCTV yang merekam aktivitas RE di kantin dan toilet sekolah. (VE)

Komentar