Dendam Tak Dapat Restu, Seorang Pria Tusuk Orang Tua Mantan Pacarnya di Tangsel

Diana Margarini
11 October 2024 22:21 WIB

Sender.co.id - Seorang pegawai apotek di Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, berinisial TK (46) ditusuk berkali-kali oleh mantan pacar anaknya berinisial RA(19), pada Selasa (8/10) dini hari. TK mendapatkan enam tusukan di dada hingga tangannya.

Setelah dilakuka penyelidikan, diketahui pelaku menyimpan dendam kepada korban karena meminta anaknya memutuskan hubungannya dengan pelaku.

"Keterangan sementara dari pelaku RA, motif melakukan percobaan pembunuhan tersebut adalah sakit hati dan dendam," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang kepada wartawan, Kamis (10/10).

Polisi mengungkap, sebelumnya pelaku sempat mengancam korban.

"Dua minggu sebelum kejadian penusukan itu, si tersangka itu datang ke rumah korban. Dia menyampaikan mungkin pelaku selalu terbayang juga, dia datang tujuannya cuma ngomong 'hati-hati, jaga anakmu'. Iya ancaman, betul," kata Kapolsek Pamulang, Kompol Suhardono, Jumat (11/10).

Sebelum menjalankan aksinya, RA membawa pisau dapur sepanjang 20 cm dari rumahnya. Dengan pisau itulah, pelaku menusuk korban bertubi-tubi.

"Sendiri ke TKP. Pisau dapur dibawa dari rumah. Nggak ada, nggak ada pengaruh apa pun (minuman keras dan narkotika). Dia sadar saat beraksi," kata Suhardono.

Tersangka RA langsung ditahan di Rutan Polsek Pamulang. Atas kasus tersebut, tersangka dijerat terkait Pasal 340 juncto 53 KUHP dan/atau Pasal 354 KUHP dengan ancaman maksimal pidana mati.

"Kita langsung lakukan penahanan, Atas kasus tersebut, RA dipersangkakan dengan percobaan pembunuhan sebagiamana dimaksud dalam Pasal 340 juncto 53 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun dikurangi sepertiga dan/atau penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 354 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 8 tahun," ujarnya. (DA)

Komentar