Eks Putri Indonesia Maluku Utara Sering Dapat Transferan dari Mantan Gubernur AGK

Veridial
01 August 2024 15:04 WIB

Sender.co.id - Dihadirkan sebagai saksi pada sidang lanjutan kasus korupsi Abdul Gani Kasuba, mantan finalis Puteri Indonesia Maluku Utara Gusti Chairunnysa Kusumayuda mengaku sering menerima transferan uang dari terdakwa mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK).

 

Usut punya usut, awal mula Gusti mengenal terdakwa AGK terjaadi saat memberikan surat pemberitahuan audensi dari Putri Indonesia ke kantor Gubernur Maluku Utara. "Jadi uang yang diberikan ke saya itu untuk biaya pendidikan," pungkasnya.

 

Saat dicecar pertanyaan dari majelis hakim, Runny mangaku pernah menerima uang dari terdakwa AGK. "Pernah terima uang dari terdakwa, kurang lebih 10 kali," ungkap Runny.

 

Lebih lanjut, Hakim kemudian bertanya jika dijumlahkan berapa jumlah yang diterima, Runny lantas menyebut atas sepengetahuannya jumlahnya diatas Rp 50 juta.

"Jadi diatas Rp 50 juta dan itu dikirimkan melalui rekening saya," kata finalis Putri Indonesia itu.

 

Dalam keterangannya, Gusti mengaku menerima uang ratusan juta dari terdakwa AGK. Uang tersebut diberikan AGK melalui transfer sebanyak 10 kali sejak 2022 sampai 2023.

“Saat itu saya ikut audisi puteri Indonesia. Saya masukkan surat ke Kantor Gubernur di Sofifi, kemudian saya dihubungi,” katanya.

 

Setelah dihubungi oleh pihak AGK melalui ajudannya. Dari situlah mulai terjadi komunikasi antara dirinya dan AGK.

 

“Saya lalu dikirimkan uang oleh pak gubernur (AGK) tanpa diminta. Uang itu bantuan kepada saya untuk ikut lomba audisi puteri Indonesia,” tuturnya.

 

“Apakah setelah selesai ikut proses audisi itu masih juga dikirim uang?,” tanya majelis hakim.

 

“Iya. Tapi untuk bantuan uang kuliah,” jawabnya.

 

Total uang yang diterima dari AGK senilai Rp 200 juta. Gusti juga mengaku pernah ketemu dengan AGK di Jakarta. (*)

 

Komentar