Presiden Terpilih Periode 2024 - 2029 Prabowo Subianto
Sender.co.id - Presiden terpilih
Prabowo Subianto berencana memangkas Pajak Penghasilan (PPh) Badan dari 22%
menjadi 20%. Hal ini demi meningkatkan daya saing usaha di Indonesia.
"Kami memang menginginkan untuk suatu saat itu bisa
menurunkan PPh Badan." ungkap Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional
(TKN) Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo, dikutip dari CNBC Indonesia Minggu
(13/10/2024).
Drajat meyakini pemangkasan PPh badan ini tak akan membuat
penerimaan turun. Menurut Drajad, sebagian pihak seringkali salah menilai bahwa
penurunan pajak akan membuat pendapatan negara turun dan begitu juga
sebaliknya.
"Belum tentu (penerimaan negara akan turun setelah PPh
Badan dipangkas)," jelas Drajad.
Ia mengibaratkan dengan orang yang berjualan barang.
Menurut dia, banyak orang berpikir bahwa dengan menaikkan harga barang, maka
pendapatannya akan naik.
Namun, dengan harga yang makin tinggi, kata dia, banyak
orang bisa jadi justru tak mau membeli barang itu. Akibatnya penerimaan orang
tersebut akan turun.
"Bisa saja harganya makin tinggi, orang nggak mau
beli, akhirnya jeblok penerimaan kita," kata dia.
Meski demikian, Drajad menyebut pemangkasan PPh badan ini
baru wacana. Dia mengatakan pemerintah mendatang akan meninjau terlebih dahulu
kondisi penerimaan negara sebelum menerapkan aturan ini.
"PPH Badan kita akan lihat bagaimana kinerja
penerimaan negara itu, kalau memang sudah ada ingin kita turunkan supaya tidak
terlalu memberatkan kepada masyarakat," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra
Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan rencana pemerintah mendatang untuk
memangkas PPh badan menjadi 20%. Dia menyebut tarif pajak itu sudah diterapkan
di negara lain seperti Singapura dan Hongkong.
Hashim menjelaskan meski tarif diturunkan, namun pemerintah
akan memperketat pengawasan. Dengan tingkat kepatuhan yang naik, dia berharap
penerimaan negara juga bertambah. (LF)
Komentar