(Kuntadi promosi jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Kejati Lampung)
Sender.co.id - Jaksa Agung melantik Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi, SH., menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, pada Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 10.00 WIB, di Kejaksaan Agung RI.
Dalam surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 180 Tahun 2024 tanggal 9 Agustus 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, ada 25 pejabat Eselon II yang dimutasi.
Dari 25 pejabat Eselon II yang masuk mutasi kejaksaan, termasuk Dirdik pada Jampidsus Kuntadi, SH menjadi Kajati Lampung menggantikan Nanang Sigit Yulianto, SH., MH., yang telah memasuki masa pensiun.
Kuntadi bukanlah sosok baru dalam penegakan hukum di Indonesia. Selama menjabat sebagai Dirdik Jampidsus Kejagung, ia telah mengungkap sejumlah kasus korupsi besar yang menyita perhatian publik.
Kuntadi merupakan salah satu sosok luar biasa di Kejaksaan Agung. Ia mengomandoi pengungkapan kasus korupsi tambang timah yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 271 triliun.
Kasus korupsi kakap ini ikut melibatkan Harvey Moeis yang merupakan suami aktris Sandra Dewi. Kuntadi sendiri ditunjuk sebagai Dirdiksus Kejaksaan Agung pada Agustus 2022 silam.
Salah satunya adalah dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas sebanyak 109 ton pada Tahun 2010–2022 yang merugikan negara sebesar Rp 47,1 triliun.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Lampung Ricky Ramadhan menerangkan, kasus tersebut menggemparkan publik karena melibatkan banyak pihak dan berdampak besar terhadap perekonomian nasional.
Masih banyak lagi kasus-kasus besar yang telah diungkapkannya, dengan rekam jejak gemilang dalam penanganan kasus-kasus besar, harapan besar diamanatkan kepada Kuntadi untuk membawa perubahan positif di Kejati Lampung. (*)
Komentar