KPK Introgasi Ketua DPRD Malut dalam Kasus TPPU AGK

Veridial
12 August 2024 14:12 WIB

Sender.co.id - KPK saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK). Hari ini, tim penyidik KPK memanggil Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud (KD), sebagai saksi.

 

"Benar, saksi atas nama KD hari ini telah hadir di gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan pada hari Senin, 12 Agustus 2024.

 

Kuntu Daud diperiksa sebagai saksi dalam kasus pencucian uang yang melibatkan Abdul Gani Kasuba. "Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi/TPPU di lingkungan Pemprov Maluku Utara dengan tersangka AGK," ujarnya.

 

Sebelumnya, Kuntu Daud dijadwalkan untuk diperiksa pada Rabu, 7 Agustus, namun tidak dapat hadir dan dijadwalkan ulang untuk hari ini. Abdul Gani Kasuba saat ini adalah terdakwa dalam kasus dugaan suap. Ia diduga menerima suap terkait proyek infrastruktur di Malut, yang bernilai total Rp 500 miliar yang bersumber dari APBN.

 

Abdul Gani diduga menginstruksikan bawahannya untuk memanipulasi progres proyek agar pencairan anggaran bisa dilakukan. Ia juga diduga menerima suap sebesar Rp 2,2 miliar untuk penginapan hotel dan biaya kesehatan pribadi, serta menerima setoran dari para ASN di Malut.

 

Setelah penyidikan lebih lanjut, Abdul Gani kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang oleh KPK, yang saat ini masih dalam proses penyidikan.

 

 

Sc: news.detik.com

Tag

KPK

Komentar