(Inilah penampakan ladang ganja 1,5 hektar di lereng semeru/Antara)
Sender.co.id - Polres Lumajang dan Ditresnarkoba Polda Jatim telah menemukan 1,5 hektar ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Lumajang dan mengamankan empat orang sebagai tersangka.
Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi dari masyarakat ada orang melakukan penanaman ganja di lereng TNBTS Lumajang.
Kemudian anggota melakukan penyelidikan selama satu bulan dan akhirnya polisi mendapatkan tersangka yang saat itu hendak panen.
"Dia parsial penanamanya di sudut tebing. Jadi kalau diperkirakan itu 1 hektar sampai 1, 5 hektar. Ini titiknya masih dicari," ujarnya di Mapolda Jatim, Selasa (24/9).
Alumnus Akpol 1996 ini menjelaskan, hingga saat ini ditemukan 48 ribu batang pohon ganja dengan umur batang bermacam-macam mulai 2 bulan hingga 4 bulan.
Mereka menanam ganja sejak Januari 2024. "Jumlah 48 ribu batang. Kalau 10 batang jadi 1 kg, tinggal dikonversikan. 1 kg nilainya kurang lebih Rp 1 jutaan," terangnya.
Robert menyebut sejauh ini polisi menetapkan 4 orang tersangka penanam di hutan dan lereng dengan kecuraman sekitar 50 meter.
Menurutnya, banyak masyarakat yang membantu dan mencari titik-titiknya serta membawa barang bukti.
"Masyarakat sana sangat membantu. Lokasinya tengah hutan. Tidak ada jalan di sana. Terobosnya lewat semak belukar. Hasil pemeriksaan (ganja) dijual di lokalan daerah Jatim," tegasnya. (VE)
Komentar