Meski Sedang Hamil 4 Bulan, Polisi Tetap Ringkus Meita Irianty Tersangka Penganiaya Balita di Daycare Depok

Divson
01 August 2024 16:22 WIB

Sender.co.id – Pemilik tempat penitipan anak atau daycare Wensen School, Meita Irianty ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan anak asuhnya sendiri.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, Meita Irianty tengah hamil muda dengan usia kandungan 4 bulan.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, meski tersangka sedang mengandung, pihaknya tetap melakukan penahanan.

Namun, sebelum dilakukan penahanan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kesehatan.

“Orang yang mempunyai penyakit khusus atau mungkin dalam kondisi khusus seperti mengandung dan sebagainya, tetap kita lakukan pemeriksaan, tidak ada masalah," katanya.

“Tapi, kalau ada masalah, kita akan larikan ke rumah sakit. Tentu Rumah Sakit Kramatjati Polri, yang memang berwenang melakukan itu. Kalaupun harus dibantarkan, ya kita bantarkan. Tetapi, penahanan tetap kita lakukan,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Suardi Jumaing mengatakan, tersangka memang sedang hamil muda. Usianya kandungannya saat ini baru menginjak 4 bulan.

“Lagi hamil muda, sudah 4 bulan,” ucap Suardi.

Meita, sebelumnya merupakan tersangka penganiayaan terhadap 2 anak asuhnya, saat berada di dalam daycare Wensen School, Cimanggis Depok.

Kedua anak yang mengalami penyiksaan berinisial MK (2) dan HW yang masih berusia 9 bulan. (*)


Sumber : Suara.com

Komentar