(ilustrasi/popularitas.com)
Sender.co.id - Kontroversi seputar jilbab pada anggota Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) putri memicu gelombang protes terhadap Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Dilaporkan bahwa sebanyak 18 anggota Paskibraka Nasional 2024 melepas jilbabnya saat pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa, 13 Agustus 2024, karena aturan yang diterapkan oleh BPIP. Kejadian ini memicu berbagai reaksi dari sejumlah organisasi masyarakat Islam.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan tanggapannya melalui Ketua MUI Cholil Nafis yang menyatakan bahwa aturan melarang anggota Paskibraka perempuan mengenakan jilbab merupakan pelanggaran terhadap konstitusi dan tidak menghormati keberagaman keyakinan.
"Ini melanggar konstitusi dan sungguh tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila," ujar Cholil dalam pernyataannya, Rabu, 14 Agustus 2024.
Cholil juga menilai bahwa kebijakan baru dari BPIP tersebut tidak masuk akal dan bertentangan dengan aturan sebelumnya yang membolehkan penggunaan jilbab oleh anggota Paskibraka.
"Sangat aneh dan tidak masuk akal jika negara yang berlandaskan Pancasila melarang para anggota Paskibraka perempuan mengenakan jilbab mereka," tegasnya.
Sementara itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai bahwa larangan jilbab bagi Paskibraka Nasional 2024 perlu dievaluasi. "Larangan memakai jilbab itu tidak relevan," ujar Ketua PBNU Bidang Keagamaan Ahmad Fahrur Rozi, atau Gus Fahrur, kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Rabu, 14 Agustus 2024.
Gus Fahrur menilai bahwa penggunaan jilbab tidak mengganggu ataupun mengurangi estetika dari para anggota Paskibraka. Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa jilbab juga tidak mempengaruhi kekompakan yang menjadi salah satu esensi penting dalam Paskibraka.
"Penggunaan jilbab seharusnya tidak menjadi halangan bagi anggota untuk berprestasi dan berkreativitas," tambahnya.
Jika dinilai tidak sesuai secara estetika, Gus Fahrur menyarankan agar panitia pelaksana melibatkan desainer agar seragam Paskibraka bisa lebih inklusif dan tidak diskriminatif.
Muhammadiyah juga menyampaikan pandangannya terkait polemik ini.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti mendesak agar kebijakan yang tidak memperbolehkan anggota Paskibraka memakai jilbab dicabut.
"Jika benar ada pelarangan anggota Paskibraka memakai jilbab, maka larangan itu harus dicabut," kata Mu'ti dalam pesan singkat kepada Kompas.com, Rabu, 14 Agustus 2024. (DY)
Sc: kompas
Komentar