(Ini dia tiga bakal Pasangan Calon di Pilkada Jakarta/detikcom)
Sender.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI
Jakarta telah selesai melaksanakan penelitian perbaikan administrasi bakal
pasangan cagub-cawagub. KPU menyatakan Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan
Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana memenuhi syarat.
"Dari ketiga hasil tersebut yang sudah kami sampaikan kepada para
perwakilan dari tim pasangan calon, ini ketiga pasangan calon dinyatakan
seluruhnya memenuhi syarat," kata Anggota KPU DKI Astri Megatari di kantor
KPU DKI, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2024).
Astri mengatakan tahapan selanjutnya, ialah KPU membuka tanggapan dan saran
dari masyarakat. Astri mengatakan tanggapan masyarakat itu dilakukan mulai
15-18 September 2024.
"Nah setelah ini prosesnya masih ada yaitu tahapan selanjutnya adalah
tahapan tanggapan masyarakat, tanggal 15 sampai 18 September," ujarnya.
"Jadi nanti dari hasil yang sudah kami sampaikan ini silahkan bagi
masyarakat yang ingin menyampaikan tanggapannya, bisa terkait misalnya status,
lalu juga bisa terkait misalnya kebenaran dan keabsahan dokumen administrasi,
itu bisa disampaikan ke KPU DKI Jakarta," sambungnya.
Astri menyampaikan setelah tanggapan masyarakat, pihaknya akan melakukan
klarifikasi. Dia menyebut proses klarifikasi itu akan dilakukan sampai 21
September 2024.
"Di tanggal 22 Septembernya kami akan melakukan penetapan pasangan
calon," tuturnya.
Sementara itu, untuk pengundian nomor urut pasangan calon akan dilakukan pada
23 September 2024. Kemudian, masa kampanye akan dimulai pada 25 September 2024.
(VE)
Komentar