Donald Trump, Mantan Presiden Amerika Serikat Ke-45 (DOK: Istimewa)
Sender.co.id - Mantan Presiden AS Donald Trump akan mendukung inisiatif pemungutan suara di Florida yang bertujuan untuk melegalkan penggunaan ganja rekreasional bagi orang dewasa. Keputusan ini akan menempatkannya dalam posisi yang berbeda dari Gubernur Florida Ron DeSantis dan para pemimpin Republik lainnya di negara bagian tersebut.
Trump menyatakan, "Saya percaya sudah waktunya untuk menghentikan penangkapan dan penahanan orang dewasa hanya karena memiliki sedikit ganja untuk penggunaan pribadi. Kita juga harus menerapkan peraturan yang bijaksana sambil memastikan akses kepada produk yang aman dan teruji. Sebagai warga Florida, saya akan memberikan suara YA pada Amandemen 3 dalam pemungutan suara November ini," seperti yang dilaporkan CNN pada Senin (9/9).
Trump juga menegaskan komitmennya untuk fokus pada penelitian dan penggunaan ganja medis serta bekerja dengan Kongres untuk mengesahkan undang-undang yang rasional, termasuk menyediakan perbankan yang aman untuk perusahaan yang sah dan mendukung hak negara bagian dalam mengatur ganja, seperti di Florida.
Sikap Trump sejalan dengan reformasi peradilan pidana yang ditandatanganinya sebagai presiden. Dia sering mengambil posisi yang populer di kalangan publik meskipun kadang bertentangan dengan partainya sendiri.
Sikap Trump tentang ganja mirip dengan pandangan Wakil Presiden Kamala Harris, yang mendukung kebijakan pemerintahan Biden untuk membebaskan orang yang dihukum karena memiliki jumlah kecil mariyuana dan mengubah klasifikasi hukum federal terhadap obat tersebut.
Trump sebelumnya mengungkapkan keyakinannya bahwa inisiatif pemungutan suara di Florida akan diterima, meskipun ada perbedaan pendapat. Dia berpendapat bahwa orang dewasa di Florida seharusnya tidak ditangkap hanya karena memiliki "jumlah kecil" mariyuana dan meminta agar undang-undang di Florida melarang penggunaan ganja rekreasional di tempat umum.
Inisiatif pemungutan suara tersebut memerlukan 60 persen suara agar disetujui. Aturan ini akan memungkinkan orang dewasa berusia 21 tahun ke atas untuk memiliki, membeli, atau menggunakan produk ganja dan aksesori untuk konsumsi pribadi non-medis dengan berbagai cara, termasuk merokok atau menelan. Selain itu, Pusat Perawatan Ganja Medis dan entitas berlisensi negara bagian lainnya akan diperbolehkan untuk memperoleh, membudidayakan, memproses, memproduksi, menjual, dan mendistribusikan produk serta aksesori ganja. (DY)
Komentar