Mangkir Dua Kali dari Pansus Haji, DPR Ancam Ajak Polisi Panggil Menteri Agama

Veridial
23 September 2024 12:14 WIB


Sender.co.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas lagi-lagi tidak menghadiri undangan klarifikasi yang dilayangkan Pantia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI.

Anggota Pansus Haji, Luluk Nur Hamidah menilai sikap Menag yang dua kali mangkir dari panggilan Pansus Haji merupakan pelecehan terhadap DPR sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap pemerintah.

"Saya menyayangkan Menteri Agama yang kembali mangkir atas panggilan Pansus. Ini merupakan bentuk pelecehan terhadap lembaga DPR," kata Luluk kepada wartawan, Senin (23/9).

Legislator dari Fraksi PKB ini menaruh curiga Menag Yaqut sengaja menghindari panggilan Pansus DPR untuk mengklarifikasi terkait carut marut penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

"Sepertinya Menag sengaja menghindari panggilan Pansus dengan cara melakukan kunjungan ke luar negeri," tutupnya.

Sebelumnya, Menag Yaqut tidak menghadiri panggilan Pansus Haji DPR pada 10 September 2024 dengan alasan menghadiri agenda MTQ di Kalimantan Timur. 

Panggilan kedua dilayangkan pada tanggal 19 September 2024 dan Menag Yaqut kembali tidak hadir dengan alasan melakukan kunjungan kerja ke Eropa. 

Panggilan ketiga dijadwalkan pada Senin (23/9). Namun kabarnya Menag akan melakukan kunjungan kerja ke Prancis.

Di Prancis Menag akan menghadiri pertemuan internasional untuk perdamaian ke-38 yang diselenggarakan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron.

Ultimatum diberikan kepada Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas untuk hadir dalam pemanggilan Pansus Haji DPR 2024.

 Ultimatum tersebut disampaikan Pansus Haji setelah Menag Yaqut kembali mangkir pada pemanggilan kedua di hari ini, Kamis (19/9). 

"Hari ini sebetulnya kami tunggu kehadiran Menteri Agama di Pansus tetapi tidak hadir," tegas Anggota Pansus Haji DPR, Marwan Jafar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Marwan memastikan, Pansus Haji DPR akan kembali memanggil Yaqut pada Senin (23/9) pekan depan. Jika Menag kembali tidak hadir, maka pansus akan menggandeng aparat penegak hukum untuk menjemput paksa.

"Nanti kalau pemanggilan ketiga tidak hadir, itu kita bisa menggandeng Polri untuk menjemput paksa (Menag)," tegasnya.

Lebih jauh, Marwan sangat menyayangkan sikap Menag Yaqut yang tidak kooperatif dalam rangka menjelaskan carut-marut penyelenggaraan Haji 2024. 

 "Inilah bentuk tidak bertanggung jawab seorang Menteri Agama yang sudah dua kali dipanggil tidak datang," imbuh Marwan.

Pada pemanggilan pertama, yakni Rabu kemarin (18/9), Menag Yaqut absen dengan alasan sedang berada di luar negeri.(VE)

Komentar