Polisi Gelar Rekontruksi Pembunuhan Bocah Perempuan Dilakban, Pelaku Peragakan 84 Adegan

Diana Margarini
04 October 2024 22:31 WIB

Sender.co.id - Tersangka pembunuhan bocah perempuan dengan cara dililit lakban telah menjalani gelar rekontryuksi di halaman utama Markas Polres Cilegon Pantai Cihara, Lebak, Banten pada Jumat (4/10/2024).

Rekonstruksi tersebut dihadiri keluarga korban yang menyaksikan langsung setiap adegan, mulai perencanaan pembunuhan hingga penghilangan barang bukti.

"Pada hari ini kita sudah melaksanakan rekonstruksi. Jadi ada sekitar 84 adegan mulai dari perencanaan pembunuhan 1 bulan sebelumnya, kemudian 3 hari sebelum kejadian, kemudian penculikan sampai terakhir pada saat para pelaku melakukan pembakaran terhadap barang bukti," kata Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson.

Hardi mengungkapkan bahwa puluhan adegan yang diperagakan oleh kelima tersangka sesuai dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Polres Cilegon.

"Kalau fakta terbaru kurang lebih masih sama, pertama mulai dari mereka merencanakan, kemudian korban dibunuh dan dibuang itu masih sama dengan peran masing-masing para tersangka," ujar Hardi.

Dalam memperagakan adegan, tersangka Saenah dan Rahmi menjadi eksekutor pembunuhan. Korban yang sedang melukis di kamar kontrakan diculik oleh kedua tersangka untuk dieksekusi. Saenah menculik korban setelah bapak dan ibu korban pergi ke tempat kerja. Para tersangka lebih dulu mengintip dari tempat eksekusi yang tak jauh dari kontrakan korban

"Aqila, ayo ikut mamake," ajak Saenah kepada korban.

Selanjutnya, korban dibawa ke tempat eksekusi yang berada di sebuah gudang. Kemudian, tersangka membekap korban dengan tangan kosong sebelum akhirnya wajah korban dilakban dan dibunuh oleh para tersangka. (DA)

Komentar