Konferensi pers Polres Lampung Tengah kasus suami tembak istri. (Foto: Polres Lampung Tengah)
Sender.co.id -
Polres Lampung Tengah menangkap Muhammad Rifai di sebuah rumah makan, karena
menembak istrinya, Yeni Jalia dengan menggunakan senjata api rakitan, pada
Kamis (3/10/2024). Akibatnya, sang istri mengalami luka tembak dibagian tangan
kanannya.
Peristiwa ini terjadi di Kampung Surabaya Ilir,
Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah, pada Selasa (1/10/2024).
Dalam video CCTV yang beredar, terdengar suara
tembakan yang sangat keras. Sang istri langsung berteriak histeris dan meminta
tolong.
Usai melakukan penembakan tersebut, pelaku langsung
melarikan diri. Sementara korban dievakuasi oleh sejumlah warga ke rumah sakit.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit
mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman asal senjata api yang
dimilikinya.
"MR ini merupakan residivis kasus pencurian
dengan kekerasan (begal) tahun 2000 lalu. Saat ini kami masih mendalami asal
senjata tersebut," kata AKBP Andik, pada Jumat (4/10/2024).
Andik juga mengungkapkan, pasangan suami istri tersebut sering terlibat cekcok dalam rumah tangganya. Terakhir sebelum kejadian, Yuni mendapati pesan dari wanita lain di handphone suaminya.
Komentar