White House. (DOK: Britannica)
Sender.co.id - Gedung Putih, atau White House, berfungsi sebagai tempat kerja resmi dan kediaman Presiden Amerika Serikat. Bangunan ini terdiri dari enam lantai dengan luas total 55.000 kaki persegi, menjadikannya gedung federal tertua di ibu kota negara tersebut.
Sejarah Gedung Putih dimulai ketika Presiden George Washington menandatangani Undang-Undang Kongres pada Desember 1790, yang menetapkan bahwa pemerintah federal akan berlokasi di sebuah distrik. Sebelum pembangunannya dimulai pada tahun 1792, diadakan kompetisi publik untuk merancang kediaman presiden di kota baru, Washington. Arsitek Amerika keturunan Irlandia, James Hoban, memenangkan kompetisi tersebut dan menerima medali emas untuk desainnya yang bergaya Palladian. Hoban juga terlibat dalam pembangunan gedung ini dan menerima bayaran sebesar lima ratus dolar AS.
Selama proses pembangunan, Presiden Washington terus mengawasi tetapi tidak pernah tinggal di gedung itu. Gedung Putih baru ditempati oleh Presiden John Adams dan istrinya setelah hampir selesai. Gedung ini menjadi pusat perhatian federal dan terhubung dengan Gedung Kongres Amerika Serikat melalui Pennsylvania Avenue. Thomas Jefferson, presiden ketiga AS, pernah mengadakan open house pada pelantikannya di tahun 1805 dan membuka Gedung Putih untuk tur umum. Pada masa kepemimpinannya, gedung ini didekorasi dengan gaya elegan Louis XVI.
Pada abad ke-19, Gedung Putih menjadi simbol demokrasi Amerika. Dalam pandangan masyarakat, Gedung Putih bukan sekadar istana atau tempat tinggal presiden, melainkan kantor dan kediaman sementara presiden untuk melayani rakyat. John Tyler menjadi presiden pertama yang menandatangani Gedung Putih, diikuti oleh Theodore Roosevelt yang juga mengukuhkan tanda tangannya. Nama "White House" sendiri diberikan oleh Presiden Theodore Roosevelt pada tahun 1901.
Gedung Putih memiliki 132 kamar, 32 kamar mandi, dan terdiri dari enam lantai. Ruangan-ruangan tersebut digunakan untuk pekerjaan dan sebagai tempat tinggal bagi staf. Gedung ini juga dilengkapi dengan 412 pintu, 147 jendela, 28 perapian, 7 tangga, dan 3 lift.
Gedung Putih juga menerima kunjungan wisatawan. Jadwal kunjungan berlangsung dari Selasa hingga Kamis, mulai pukul 07.30 hingga 11.30, dan pada Jumat serta Sabtu dari pukul 07.30 hingga 13.30, meskipun jadwal tur dapat berubah sewaktu-waktu. Tur di Gedung Putih mencakup ruang publik di Sayap Timur, di mana setiap ruangan dilengkapi dengan pemandu yang siap menjawab pertanyaan tentang sejarah dan arsitektur masing-masing ruangan. (DY)
Komentar