Seorang Mahasiswi di Mataram Dibekuk Polisi Saat Akan COD Paket Ganja 849,73 Gram

Diana Margarini
05 October 2024 16:22 WIB

Sender.co.id - Seorang mahasiswi perguruan tinggi swasta di Kota Mataram, berinisial DFBR, ditangkap personel Polresta Mataram, pada Senin (30/9/2024) pukul 11.00 Wita.

Mahasiswi asal Desa Pringgasela, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), tersebut ditangkap ketika akan COD ganja 849,73 gram dari kurir ekspedisi.

Kasatresnarkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra mengungkapkan, DFBR dibekuk di halaman parkiran kampus swasta di Mataram saat mengantar ganja milik kekasihnya, AS. "Pengakuan DFBR ganja itu barang pacarnya yang kuliah di sana," ungkap AKP Suputra, Rabu (2/10/2024).

Suputra juga mengatakan, penangkapan DFBR berawal saat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB membeberkan informasi terkait paket ganja yang akan datang dari Sumatera melalui ekspedisi dan akan dikirim ke suatu tempat.

Pihak Kepolisian langsung berkoordinasi dengan perusahaan ekspedisi tersebut. Ekspedisi menghubungi nomor telepon genggam pemilik barang haram tersebut sesuai dengan yang tertera di resi paket itu.

"Setelah dihubungi, dia (pemilik ganja) minta barangnya diantarkan langsung sesuai dengan alamat yang ada di paket," kata Suputra.

Setelah mencari tahu, alamat yang tercantum di paket tersebut ternyata berada tempat parkir Fakultas Teknik Universitas Mataram dan disanalah polisi menangkap DFBR di sana.

Polisi menduga, AS adalah pemasok ganja untuk kalangan mahasiswa di Mataram.

"Pelaku (AS) masih dalam pengejaran kami," tutur Suputra. (DA)

Komentar