Seorang mahasiswi perguruan tinggi swasta di Mataram COD paket ganja 849,73 Gram, Senin (30/9/2024). (Foto: Polresta Mataram)
Sender.co.id -
Seorang mahasiswi perguruan tinggi swasta di Kota Mataram, berinisial DFBR,
ditangkap personel Polresta Mataram, pada Senin (30/9/2024) pukul 11.00 Wita.
Mahasiswi asal Desa Pringgasela, Lombok Timur, Nusa
Tenggara Barat (NTB), tersebut ditangkap ketika akan COD ganja 849,73 gram dari
kurir ekspedisi.
Kasatresnarkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah
Bagus Suputra mengungkapkan, DFBR dibekuk di halaman parkiran kampus swasta di
Mataram saat mengantar ganja milik kekasihnya, AS. "Pengakuan DFBR ganja
itu barang pacarnya yang kuliah di sana," ungkap AKP Suputra, Rabu
(2/10/2024).
Suputra juga mengatakan, penangkapan DFBR berawal saat
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB membeberkan informasi terkait
paket ganja yang akan datang dari Sumatera melalui ekspedisi dan akan dikirim
ke suatu tempat.
Pihak Kepolisian langsung berkoordinasi dengan
perusahaan ekspedisi tersebut. Ekspedisi menghubungi nomor telepon genggam
pemilik barang haram tersebut sesuai dengan yang tertera di resi paket itu.
"Setelah dihubungi, dia (pemilik ganja) minta
barangnya diantarkan langsung sesuai dengan alamat yang ada di paket,"
kata Suputra.
Setelah mencari tahu, alamat yang tercantum di paket tersebut ternyata berada tempat parkir Fakultas Teknik Universitas Mataram dan disanalah polisi menangkap DFBR di sana.
Komentar