(Polda Jawa Timur menetapkan 12 tersangka kasus pesta seks tukar pasangan/istimewa)
Sender.co.id - Subdit Renakta Ditreskrimum
Polda Jawa Timur mengamankan 12 orang pelaku pesta seks tukar pasangan di salah
satu villa di Kota Batu. Pengungkapan
berdasarkan hasil penyelidikan pada tanggal 21 September 2024. Hingga akhirnya
dilakukan penggerebekan pada tanggal 22 September 2024 dini hari, sekira pukul
01.30 WIB.
Wadirreskrimum Polda Jatim, AkBP Suryono mengungkapkan, pada saat penggerebekan
terdapat 12 orang di lantai dua villa yang sedang menggelar pesta seks tukar
pasangan.
"Mohon maaf, saat diamankan seluruh peserta yang sebanyak 12 orang itu
tidak mengenakan busana," kata Suryono dalam keterangan pers, Selasa
(1/10).
Para pelaku yang terdiri dari tujuh pria dan lima wanita itu, lanjut dia,
melakukan hubungan badan bersama-sama dengan saling menyaksikan. Selanjutnya
bergiliran dalam berhubungan badan dengan saling tukar pasangan.
Tim Subdit Renakta Polda Jatim selanjutnya mengamankan seluruh peserta 12 orang
tersebut. Diketahui, otak dari pesta seks tukar pasangan itu berinisial SM (31)
asal Kabupaten Malang.
"Modusnya tersangka SM ini mengajak pasangan suami istri untuk pesta seks
tukar pasangan. Setelah terkumpul 12 orang, SM membuat grup telegram untuk
memudahkan koordinasi dengan para peserta," ujarnya.
Atas
perbuatannya, tersangka SM dijerat dengan Pasal 296 KUHP. Ancaman pidananya
yakni penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling
banyak lima belas ribu rupiah.
Namun sebagai tindak pidana khusus, maka tersangka akhirnya dilakukan penahanan
oleh penyidik. (VE)
Komentar