(Ilustrasi/istimewa)
Sender.co.id - Kandidat Partai Republik, Donald Trump dinyatakan menang dalam pemilihan presiden Amerika Serikat, melawan pesaingnya dari Partai Demokrat Kamala Harris.
Kabar itu
diketahui berdasarkan hasil proyeksi penghitungan suara yang dikeluarkan Fox
News pada Rabu, 6 November 2024.
Dikatakan bahwa Trump menang setelah unggul di empat negara medan pertempuran
yakni Pennsylvania, North Carolina, Georgia, dan Wisconsin.
Perolehan suara elektoral Donald Trump mencapai 277, melampaui syarat yang
harus dipenuhi setiap kandidat untuk memenangkan persaingan. Sementara Harris
mengumpulkan 226 suara.
"Fox News Decision Desk memproyeksikan Donald Trump sebagai
pemenang pemilihan presiden 2024. Ia mengalahkan Wakil Presiden Kamala Harris
setelah memenangi medan pertempuran utama di Pennsylvania, North Carolina,
Georgia, dan Wisconsin," ungkap Fox News.
Trump unggul di beberapa bagian dengan suara elektoral besar, termasuk Texas
yang menyumbang 40. Sementara itu Harris unggul di California yang
memperebutkan 54 suara elektoral.
Ia adalah presiden kedua dalam sejarah AS yang memenangkan masa jabatan tidak
berturut-turut. Yang pertama adalah Grover Cleveland.
Senator JD Vance akan menjadi Wakil Presiden Amerika Serikat ke-50.
Para pemilih mengungkapkan rasa frustrasi yang mendalam terhadap pemerintahan Biden, dan Trump unggul di daerah perkotaan, khususnya di kalangan pria. (VE)
Komentar