(Ilustrasi/istimewa)
Sender.co.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa jatah makan untuk narapidana di penjara hanya sebesar Rp20 ribu per hari. Supratman menganggap bahwa anggaran yang kecil ini merupakan masalah yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun.
"Anggaran total untuk biaya makan di Kementerian Hukum dan HAM berkisar antara Rp1,3 hingga Rp1,4 triliun. Jika dibagi per kepala, jatuhnya Rp20 ribu, dan jumlah ini sudah bertahun-tahun tidak mengalami kenaikan," kata Supratman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (23/8) dikutip cnnindonesia.com.
Supratman telah mengkaji masalah ini dan sedang berusaha melobi Komisi III DPR untuk menyetujui penambahan anggaran makan bagi narapidana. Ia tidak menyebutkan berapa anggaran yang dianggap ideal untuk makan napi, namun Supratman mengatakan bahwa hal ini akan dibahas lebih lanjut.
"Komisi III sudah memberikan dukungan agar anggaran makan bisa ditingkatkan, namun nanti akan saya laporkan dalam rapat Badan Anggaran maupun kepada pimpinan DPR," ujarnya.
Sebelumnya, masalah anggaran untuk makan narapidana telah berlangsung selama bertahun-tahun. Menkumham Yasonna Laoly pernah mengakui bahwa pengelolaan rutan merupakan beban berat bagi pemerintah.
Pada tahun 2017, anggaran makan napi hanya Rp15 ribu per hari. Yasonna mengakui bahwa anggaran tersebut menyebabkan berbagai masalah kesehatan.
"Kami sedang mengkaji. Memang ada usulan mengenai pengelolaan Rutan oleh pihak swasta," ucap Yasonna dalam Rapat Kerja dengan Komisi III di Gedung DPR, Jakarta, 10 April 2017. (DY)
Komentar